Ini Keterangan Bakeuda Batanghari Terkait Tunda Bayar

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:22:12


Azan
Azan /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Dana kurang salur baik dari Pusat maupun Provinsi dan kurang tagih seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata total mencapai Rp 101 Milyar. Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, M Azan, ditemui Selasa (19/1).

Adapun diterangkan M Azan, total dana tersebut terdiri dari empat kategori. Pertama, Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat TW/IV 2020, kedua kurang bayar DBH SD 2019, ketiga DBH Provinsi Jambi TW IV 2020 dan kategori keempat kurang tagih pada PAD 2020.

"Untuk target dari empat sumber dana tersebut, Rp 341 Milyar, namun yang teralisasi hingga 30 Desember 2020 hanya Rp 239 Milyar, ada sisa Rp 101 Milyar yang tidak teralisasi termasuk disitu PAD yang tidak tertagih," kata M Azan, yang ditemui diruang kerjanya.

Dirinya menyakini, semua yang tertuda bayar di Tahun 2020, tetap akan dibayarkan. Keyakinanya ini berdasarkan tidak adanya pembatalan dasar hukum DBH Pusat dengan Pepres 72/2020, DBH SD 2019 PMK 113/PMK. 07/2020 dan DBH Provinsi Kepgub 891/2020.

"Dari dana-dana yang tertuda salur ada yang masuk ke Kasda karena kas Kita tidak kosong lagi. Bahkan, mulai sudah ada pembayarkan, seperti untuk kegiatan fisik yang dikerjanya oleh pihak ketiga. Tinggal masing-masing OPD yang mangajukan," ujarnya.

Khusus untuk PAD yang tidak tertagih di Tahun 2020, sambung M Azan, pihaknya tetap akan berupaya melakukan penagihan di Tahun 2021, tentunya akan di koordinir langsung oleh Bakeuda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait lainya.

"Untuk PAD yang tidak tertagih ini akan contohnya seperti Bekenaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) , Listrik Non PLN di perusahaan, Sarang Burung Walet, Galian C bukan logam dan lainya. Dan ini akan Kita lakukan penagiahan secara maksimal di Tahun ini," ujarnya.

Ditegaskanya, terkait dengan tunda bayar yang terjadi di Tahun 2020 ini, tinggal akan membenani APBD 2021. Sebab, peruntukan dana dan post masing-masing sudah jelas. Dirinya juga membantah terkait kabar adanya permaianan politik dalam penggunaanya.

"Fenomena tunda bayar ini bukan Kita saja, bahkan semuanya Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi mengalami. Hanya saja kan disini, jumlah yang tentunya berbeda-beda setiap Kabupaten/Kota. Ada juga yang lebih besar dari Kita," tutupnya. (hmi/akd)