radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Komisi ll DPRD Kota Jambi bersama Dinas perindag Kota Jambi turlap ke pergudangan yang ada di Kota Jambi. di Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah, Rabu(20/1).
Salah satu Gudang yang di datangi adalah Gudang industri beras sejahtera, saat dilakukan pengecekkan tidak memiliki ijin industri yang baru. Gudang tersebut diketahui telah Pindah dari lokasi gudang yang lama di kawasan Jambi timur sejak 2019 lalu.
Sutiono Anggota Komisi ll DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa sangat menyayangkan gudang beras tersebut bisa beroperasi namun ijin industrinya belum keluar.
” Saya sangat menyayangkan gudang tersebut bisa beroperasi namun ijin industrinya belum ada. Saat kita konfirmasi kepada pemilik surat – surat tersebut dalam pengurusan terhambatnya di KPTSP, ” kata Sutiono.
” Nanti kita akan diskusi dengan KPTSP kenapa hal ini bisa terjadi dimana kendalanya. Ingat pesan pak Presiden Jokowi itu tidak boleh menghambat pengurusan perijinan , ini dari 2019 lo ijin industrinya mati, ” tegas Sutiono.
Alek pemilik gudang beras sejahtera saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pengurusan semuanya. Namun proses perijinan memakan waktu yang lumayan lama.
” Kita sudah urus semua ijin – ijin namun terkendala lamanya keluar rekomendasi – rekomendasi. Kita juga tidak tahu di mana kendalanya, kita ikuti saja namanya pemerintah,” kata Alek.
Alek juga mengucapkan terimakasih kepada wakil rakyat yaitu Komisi ll yang bisa mengkomunikasikan nantinya kepada instansi terkait.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak – Bapak dan Ibu yang merupakan wakil rakyat dan mengerti rakyat,” tandasnya.(ria/akd)
Sukandar : Dua Kepala OPD Tebo Terpapar Covid-19, 1 Orang Dirujuk Ke Padang
Ratusan Warga Duduki Lahan Sengketa dengan PT WKS Belum Jelas
Terisolasi dan Belum Ada Akses Jalan, Desa Air Lidi Belum Ada Listrik
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT