Antisipasi Kurang Vaksin, Pemprov Jambi Siapkan Rp 20 M

Senin, 25 Januari 2021 - 21:59:24


Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah /

RADARJAMBI.CO.ID - Kasus baru Covid-19 di Provinsi Jambi masih melaju. Pada Minggu (24/1/2021), tercatat 38 orang terkonfirmasi positif, termasuk seorang bayi, lansia dan tenaga kesehatan. Di sisi lain, jumlah pasien sembuh juga bertambah signifikan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, dari 38 kasus positif tersebut terbanyak di Kota Jambi, yakni 26 orang, disusul Bungo 11 orang dan Muarojambi satu orang.

Diketahui, pasien nomor 4.229 terkonfirmasi positif adalah seorang pria lansia 73 tahun dengan inisial MHA. Seorang lainnya, yakni nomor 4.230, adalah tenaga kesehatan dengan inisial DEF (42 tahun). Tiga pasien lainnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 4.230.

Diketahui pula, pasien nomor 4.237 adalah seorang bayi laki-laki inisial AFZ (0 tahun) yang dinyatakan positif dari hasil screening antigen dan sebelumnya melakukan swab mandiri. Ada pula perempuan usia 82 tahun dengan inisial AMA, yakni pasien nomor 4.246.

Sedangkan 10 pasien terakhir di Bungo hampir semuanya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien lain.

Kendati kasus positif bertambah, jumlah pasien sembuh mencapai 52 orang. Terdiri dari Sarolangun, Sungaipenuh dan Tanjab Timur masing-masing dua orang, Kerinci dan Tanjab Barat masing-masing satu orang dan Kota Jambi 44 orang.

Dengan demikian, suspek Covid-19 Provinsi Jambi kini 128 orang, terkonfirmasi positif menjadi 4.263 orang, pasien sembuh 3.139 orang, meninggal dunia 67 orang, dan spesimen yang ditunggu 89 orang.

Anggarkan Dana Vaksin

Di sisi lain, Johansyah mengatakan bahwa Pemprov Jambi menganggarkan Rp 20 miliar pada Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk antisipasi pembelian vaksin bagi masyarakat yang tidak kebagian vaksin dari pemerintah pusat. "Juga untuk operasional dan insentif petugas," katanya, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, vaksin yang akan dibeli kemungkinan berbeda dengan vaksin pemerintah pusat. Itu karena dalam penganggaran tidak diperbolehkan membeli barang yang sama dengan bantuan yang telah diberikan.

"Pembelian akan dikonsultasikan dengan pusat, sesuai rekomendasi Kemenkes agar tidak terjadi kekeliruan. Tentunya merk/vaksin yang sudah lolos uji BPOM dan MUI. Jika yang lebih baik merk apa, kita akan pesan sesuai rekomendasi dari Kemenkes," terangnya.

Vaksinasi tahap pertama dengan vaksin dari pemerintah pusat diberikan kepada tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta aparat pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada 28 Januari mendatang.(har)