radarjambi.co.id-TEBO-Pencarian mayat Ari Susanto (20) warga Desa Tengah Ulu yang hanyut di Batang Tebo (21/1) kemarin resmi dihentikan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Polres Tebo, Kodim 0416 Bute, Pramuka Kwarcab Tebo.
Kabid Bencana BPBD Kabupaten Tebo, Antoni Faksi saat dikonfirmasi Kamis (28/1) membenarkan hal tersebut.
"Sesuai prosedur pencarian sudah dilaksanakan selama 7 hari oleh tim gabungan dan resmi dihentikan hari ini, namun masyarakat tetap melakukan pencarian terhadap korban dengan menyusuri sungai Batang Tebo,"jelas Antoni Faksi.
Perlu diketahui seperti yang diberitakan sebelumnya, korban hanyut dan tenggelam di Sungai Batang Tebo setelah perahu yang ditumpanginya bersama dua temannya terbalik di Pulau Karim Dusun Bungkal Kelurahan Pasar Muara Tebo.
Kedua teman korban berhasil selamat dengan berenang ke tepian sungai, namun korban tidak berhasil berenang sampai ke tepi sungai karena kelelahan melawan derasnya arus sungai Batang Tebo.(yan/akd)
Polres Sarolangun Bongkar 7 Kasus Kejahatan dengan Menyeret 13 Tersangka
Polres Muarojambi Tangkap Pelaku Illegal Logging , Amankan 10 Kubik Kayu
1 Pelaku Curat Di Tebo Di Dor Polisi dan 1 Orang Penadah Juga Diciduk
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre