RADARJAMBI.CO.ID- Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.
Pernyataan ini dipaparkan Gubernur dalam rapat koordinasi khusus tingkat Menteri tentang evaluasi kegiatan pengendalian hutan dan lahan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (9/2).
Gubernur bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dan Danrem 042/Gapu Brigjen M Zulkifli mengikuti rapat dari pendopo rumah dinas Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyatakan komitmen dari pemerintah beserta Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi yaitu melakukan langkah-langkah strategis, sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla wilayah masing-masing, dengan turut melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
Pemerintah juga akan secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
Pemerintah juga berkomitmen menyiapkan personil, pendanaan dan sarana/prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, dan melaksanakan penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangan.
“ Rencana pengendalian Karhutla tahun 2021 diantaranya adalah penetapan status siaga darurat Karhutla sebelum masuk musim kemarau, kedua, masa status siaga karhutla yang lebih panjang,ketiga, pengefektifan satgas karhutla melalui udara dan darat,keempat cluster pengendalian karhutla di tingkat Kabupaten, kelima asap digital, keenam,patroli terpadu/berbasis posko, ketujuh, groundcheck hotspot, kedelapan, upaya solusi permanen di kawasan gambut melalui reweting, revetigasi dan revitalisasi” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan kegiatan pengendalian karhutla melalui aspek pencegahan dan penanggulangan.
"Pemerintah Provinsi Jambi memfokuskan pengendalian karhutla pada pencegahan, pemerintah Provinsi Jambi berusaha menjalankan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020. Pengendalian karhutla dilakukan dengan berbagai pendekatan, di antaranya pendekatan hukum dan regulasi, sarana-prasarana, teknologi, pendidikan, agama, lingkungan, sosial, ekonomi dan komunikasi”katanya.
Danrem 042/Gapu Brigjen M Zulkifli ditemui usai acara menyatakan bahwa dari rakor ini seluruh peserta mendapatkan arahan dan informasi apa saja yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.
“Dari rapat ini kita mendapatkan beberapa informasi kemungkinan musim kemarau di Provinsi Jambi, yaitu mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus. Data ini yang kita dapatkan dari pemerintah pusat dengan tingkat akurasi 80 persen. Dan itu harus kita antisipasi mulai dari Maret, April, kita mulai masuk siaga bencana kebakaran hutan, karena dari Jambi termasuk yang diwaspadai. Fokus penanganan adalah pencegahan, Dan kita kemarin sudah membuat time line sudah mulai kita bikin, kita akan mengecek perusahaan, mengenai kelengkapan perusahaan, kita juga akan melanjutkan clustering yang sudah pernah kita bentuk, ada 25 perusahaan yang sudah kita bentuk yang sesuai dengan lokasi yang berdekatan, dan evaluasi kelengkapan kita juga kita lakukan secara internal. Pada hari Senin kita akan rapat dengan Kab/Kota, kita akan meminta paparan dari daerah yang kita anggap rawan, ada 4 Kabupaten. Kita akan rapat evaluasi, pencegahan akan kita utamakan, dari Mei kita masih persiapkan patroli dan sudah kita laksanakan. Dan kita akan berkolaborasi” kata Zulkifli. (har)
Sekda Minta BPRS Awasi Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Jambi
Fachrori Terima Hibah Aset Senilai RP 13,8 Miliar dari Kementerian PUPR
Sekda Sudirman Ajak Pemangku Kepentingan Sukseskan Vaksinasi Covid-19
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin