Pemkot berikan Hibah Untuk Organisasi Kemasyarakatan

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:32:44


Wakil Walikota menyerahkan dana hiba secara simbolis
Wakil Walikota menyerahkan dana hiba secara simbolis /

Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Pemerintah Kota Jambi lakukan penyerahan dana hibah kepada organisasi-organisasi Keagamaan, BNN, Baznas, pengurus Masjid, Mushola, Gereja, Pondok Pesantren dan Yayasan Pendidikan Keagamaan, Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Kamis (18/02).

Diketahui total anggaran untuk ibadah di bagian Kesra sebanyak 2,3 miliar lebih yang bertujuan untuk mempertajam kegiatan-kegiatan dengan visi membentuk masyarakat yang berakhlak dan berbudaya.

Wakil Walikota Jambi, Maulana berharap sinergitas dan kerjasama seluruh organisasi-organisasi keagamaan terus menguatkan dan meningkatkan peran di masyarakat dengan program-program dan kegiatan yang membantu pemerintah Kota Jambi.

“Kita nanti juga akan ada penyerahan hibah untuk Kepemudaan, Olahraga, KONI, Pramuka, Pengembangan Lembaga Swadaya masyarakat. Cukup banyak dana-dana hibah yang di berikan untuk penguatan kelembagaan secara umum dalam rangka membantu pemerintah kota Jambi untuk mewujudkan dan mempercepat pencapaian visi dan misi kota Jambi,” harapnya.

Mengenai pertanggungjawaban dana hibah, Maulana menjelaskan bahwa ini sesuai dengan regulasi pembina teknisnya berada di OPD terkait.

“Jadi untuk yang kegiatan ini semua di dana 2,3 miliar itu di bawah naungan Kabag Kesra. Kalau Kepemudaan dan Olahraga di bawah Dispora, untuk LSM dan MJO berada di Kesbangpol,” jelasnya.

Diketahui dana dari kas daerah langsung ditransfer ke rekening organisasi lembaga yang dimaksud. Masing-masing lembaga tersebut sudah mengajukan lebih awal sebelum dana diberikan yaitu rancangan kegiatan dan kebutuhan yang akan di susun.

“Dananya sudah ditransfer, maka mereka sudah bisa melakukan kegiatan dan aktivitas. Kami berpesan kepada semua organisasi dan lembaga harus punya tujuan yang sama yaitu membantu pemerintah Kota Jambi untuk mencapai visi dan misi,” katanya.

“Kemudian dalam konteks kegiatan tidak boleh overlapping kegiatan yang mana organisasi-organisasi ada irisan kegiatan misal Dewan Masjid dengan BKPRMI itu zonanya di masjid. Tidak boleh ada kegiatan yang overlapping yang dibiayai oleh dua lembaga saling menguatkan,” sambungnya.

Adapun di dalam dana hibah juga ada dana operasional dari penguatan kelembagaan itu sudah ada faedahnya yang mana di diketahui tidak mungkin sebuah lembaga bergerak tanpa operasional lembaga.

“Untuk yang lebih 100 juta harus dilihat jenis-jenis kegiatan yang menyasar di masyarakat berbagai tingkatan, kelompok untuk kepentingan pencapaian visi dan misi di Kota Jambi,” pungkasnya. (ria/akd)