Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD Sumsel

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:56:42


Pertemuan Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi bersama DPRD Sumsel, Senin (8/2).
Pertemuan Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi bersama DPRD Sumsel, Senin (8/2). /

RADARJAMBI.CO.ID-Satuan Tugas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (8/2) terkait penanganan COVID-19.

Studi banding DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung Ketua Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara didampingi beberapa anggota. Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati.

Ketua DPRD Sumsel mengapresiasi kunjungan Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi dalam upaya mencari masukan dalam penanganan COVID-19.

Anita mengatakan DPRD Sumsel membentuk Satgas COVID-19 bertujuan melakukan monitoring terhadap kinerja Satgas COVID-19 yang telah dibentuk oleh pemerintah provinsi.

Senada dikatakan Ketua Satgas COVID -19 DPRD Provinsi Sumsel, Samsul Bahari. Dikatakannya bahwa DPRD Sumsel telah melakukan recofusing anggaran sebesar RP75 miliar untuk mendorong percepatan penanganan COVID -19 di Sumsel.

Ia juga mengatakan di DPRD Sumsel, tercatat satu anggota DPRD, satu tenaga ahli dan Kepala Bagian Keuangan DPRD Sumsel meninggal dunia akibat COVID-19.

Samsul menjelaskan, di samping mengawasi Satgas COVID-19 provinsi, juga melakukan koordinasi terhadap dinas terkait, untuk memantau agar penyaluran bantuan yang telah dianggarkan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara selaku Ketua Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi, berterima kasih atas sambutan Ketua DPRD Sumsel dan Ketua Satgas COVID-19 DPRD Sumsel.

Pinto mengatakan penjelasan terkait tugas, fungsi dan wewenang tim Satgas COVID-19 Sumsel menjadi acuan bagi Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi dalam melakukan kerja cepat dalam upaya menuntaskan COVID-19.

Begitu juga dalam mengawasi kinerja dari Satgas COVID-19 provinsi, hal itu dilakukan agar penanganan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Baik dari segi administrasi pengadaan barangnya maupun saat pelaksanaannya, sehingga bantuan yang diberikan akan bernilai guna.(*)