radarjambi.co.id-KOTA JAMBI - Walikota Jambi, Syarif Fasha meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi lansia, di Kesejahteraan Sosial Sentosa, Kelenteng Tapekong YKS RT.23, Kelurahan Sungai Asam Kota Jambi, Senin (08/03).
Lebih kurang 200 lansia yang di lakukan vaksinasi. Diketahui dari 200 lansia tidak semua dapat di vaksin dengan beberapa persoalan, seperti tensi yang tinggi, komorbid yang memang belum dibolehkan.
Tahap kedua vaksin ini tak hanya untuk lansia saja namun pelayanan publik, baik itu TNI Polri maupun ASN dan juga kepada guru dan tokoh-tokoh agama.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa bagi lansia yang belum bisa di vaksin akan di lakukan bergantian. Ia juga intruksikan kepada Sekda, ducapil dan Dinas Kesehatan untuk mengambil data di dukcapil mengenai lansia.
"Karena lansia ini tidak bisa meminta data dari Puskesmas saja, tidak semua lansia berobat ke Puskesmas. Jadi kita meminta data dari dukcapil yang kelahiran tahun 1959, 1958, 1957 dan 1956 terus ke bawah untuk di data," terangnya.
Fasha mengatakan bahwa dari data tersebut akan dipisahkan per-kelurahan. Dan akan melakukan
Pemanggilan lurah agar nama-nama dari data tersebut dapat dihubungi semua yang penting ada data by name by address.
"Ini lah yang akan kita laporkan ke pusat, bahwa kebutuhan lansia di kota Jambi dan semua data valid nya sudah ada. Bukan perbedaan datanya,namun yang di kumpulkan disni memang berdasarkan instruksi dari pusat," katanya.
Dalam hal ini, Fasha menambahkan bahwa Pemerintah pusat memberikan vaksin tidak sekaligus, yang mana permintaan vaksin sekali seminggu ada berapa. Ditahap pertama dengan jumlah 1000 vaksin.
"Untuk hal ini kita siapkan saja untuk di laporkan ke pusat bawa lansia kita jumlahnya 100-200ribu dan database nya ada. Jadi tinggal pemerintahan pusat untuk membaginya berapa lama," tambahnya.
Usai tinjau vaksinasi lansia, Fasha juga meninjau vaksinasi di Polresta, TNI dan Polri. (ria/akd)
Rayakan HUT ke-4, SMSI Jambi Bersama SAH dan BKKBN Gelar Aksi Sosial
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK