RADARJAMBI.CO.ID-Berlangsungnya program vaksinasi sejak Februari lalu, mengharuskan kembali adanya refocusing anggaran kegiatan dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Hal inipun sesuai pula dengan surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Surat edaran dengan nomor II/PK-2021 ini berisi tentang penyesuaian anggaran atau refocusing terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 8 persen. Kemudian juga ada dana transfer lainnya.
Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi turut membenarkan kabar tersebut.
"Ya refocusing untuk kegiatan vaksinasi, penanganan Covid-19 dan penanganan ekonomi. Direncanakan (refocusing,red) akhir Maret ini," ujarnya.
Sementara, Kabid Keuangan Bakeuda Provinsi Jambi Harsa menambahkan, bahwa DAU Pemprov Jambi saat ini sebesar Rp 106 miliar. Pihaknya sendiri telah menghitung untuk refocusing nantinya sekitar Rp 1,6 miliar.
Anggaran Rp 1,6 miliar ini, dijelaskannya sudah termasuk pada anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 20 miliar yang saat ini telah dialokasikan untuk vaksinasi.
"Kita juga sedang mempersiapkan rapat dengan tim TAPD Provinsi Jambi, untuk mensuport kegiatan apa saja yang diberikan anggaran dari refocusing tersebut," tandasnya.(HAR)
Saksikan Latihan Penanganan Karhutla, Pj.Gubernur Yakinkan Jambi Siap Cegah Kebakaran Hutan dan Lah
Profil Lengkap Anwar Sadat, Bupati Terpilih Tanjung Jabung Barat
UAS-Hairan Akan Kedepankan Pejabat Yang Memiliki Inovasi dan Berkualitas
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024