Pol PP "Libas" Pedagang di Pasar Kito

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:19:00


Pol PP melakukan penertiban pedagang di pasar Kito
Pol PP melakukan penertiban pedagang di pasar Kito /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Satpol PP Kota Jambi melibas atau melakukan penggusuran Pasar Kito yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Selasa (9/3).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, Dinas Kebersihan, Dinas PUPR Kota Jambi, pihak kepolisian, TNI dan kelurahan setempat bahu membahu membersihkan bekas lapak pedagang di Pasar Kito.

Penggusuran lapak pedagang dilakukan dengan cara humanis.

Kayu-kayu dan atap seng yang masih bisa dipergunakan dilepas secara perlahan agar bisa dipakai kembali oleh pedagang yang masih membutuhkan.

Alat berat juga turut diturunkan untuk merobohkan serta menghancurkan bekas bangunan yang tak terpakai.

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pedagang secara humanis dan persuasif dengan memberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lapak.

Para pedagang terbuka dan kooperatif dan mau pindah ke pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang telah disediakan oleh Pemkot Jambi.

“Kita lakukan secara humanis, mana-mana lapak yang harus terlebih dahulu dibongkar tanpa menghancurkan secara keseluruhan agar bisa dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya,” ujarnya.

Mustari juga mengatakan bahwa penertiban Pasar Kito dikarenakan lahan Pasar Kito merupakan milik pribadi yang bangunannya tidak sesuai dengan peraturan dan tidak memiliki izin.

"Tidak memiliki izin sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang bangunan, Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pasar tradisional, dan Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penataan pedagang kaki lima yang mana pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan Pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang baru,"terangnya.

“Limbah Pasar Kito juga tidak sesuai dengan Amdalnya, disini juga terdapat tempat jual ikan dan daging. Makanya disarankan untuk dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru,” lanjutnya.

Mustari menjelaskan bahwa dengan adanya penertiban, ia menyarankan tempat ini sangat cocok menjadi salah satu pusat oleh-oleh di Jambi.

“Pusat oleh-oleh siaftnya refresentatif dan baik. Bisa saja nanti ada investor, karena lokasinya ini pintu masuk Kota Jambi dekat dengan bandara,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Jambi Komari menyampaikan bahwa seluruh pedagang telah dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru.

“Sekitar 88 pedagang telah kita dipindahkan, semua pedagang Pasar Kito kita prioritaskan di Pasar yang baru,” ujarnya.

Komari menyebutkan bahwa Pasar Kito ini berdiri sejak 10 tahun lalu dan telah kumuh. Maka dari itu, Pemkot Jambi menyediakan pasar rakyat setiap kecamatan yang layak untuk para pedagang.

“Alhamdulillah, pasar yang baru telah terisi 99 persen. semua pedagang telah mendapatkan lapak,” tandasnya.(ria/akd)