Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Menyikapi persoalan sejumlah Dokter Sepisialis RSUD KH Daud Arif Kualatungkal melakukan aksi mogok kerja, Jum'at(19/3) karena belum menerima insentif sejak tahun 2020 lalu, langsung mendapat tanggapan dari Ombudsman RI Provinsi Jambi.
"Kita sangat prihatin jika terjadi pemogokan oleh para dokter ini. Karena layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar PLT Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Indra, SH.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Tanjung Jabung Barat (Pemkab) untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dengan tidak berjalannya pelayanan kesehatan," sebutnya.(ken/akd)
Nah..! Dokter Spesialis Mogok Kerja, Pelayanan RS Kh Daut Arif Tutup
Personil Kodim 0419/Tanjabar Disuntik Vaksin Dandim: Ayo Sukseskan Vaksinasi
Bupati Tanjabbar Hadiri Acara Peluncuran Jelajah Jambi “The Hidden Paradise in Jambi”
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB