RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun merupakan wakil Provinsi Jambi pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2021.
Pada penilaian PPD tingkat nasional tahap 1 beberapa waktu yang lalu, yakni pada penilaian tekhnis dokumen, Pemkab Sarolangun berada di urutan 3 besar, diantara 16 Kabupaten se Indonesia lainnya.
Hal ini mendorong Sarolangun melangkah ke penilaian nasional tahap ke 2, yakni presentasi dan wawancara. Penilaian presentasi dan wawancara sudah digelar pada Senin 22 Maret 2021, lalu secara virtual di Jakarta.
Dalam penyampaian presentasi dan wawancara disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra didampingi Wabup H Hillalatil Badri dan Kepala Bappeda, H Lukman MPd.
Saat itu hadir, Ketua DPRD Tontawi Jauhari, Waka I DPRD Syahrial Gunawan, Asisten II Dedy Hendry MSi, Kepala TPHP H Sakwan, Kadis PMD Mulyadi, Kadis Kominfo Kurniawan ST dan lainnya.
Kini, menunggu hasil penilaian dari tim penilai dari Bappenas dan tim Independent. Jika, Sarolangun lolos pada penilaian prsentasi dan wawancara, maka akan melaju ke tahap verifikasi, nantinya tim penilai akan mengkroscek secara langsung atas dokumen dan apa yang sudah dipresentasikan, termasuk dokumentasi dan video yang sudah dipertontonkan.
Kepala Bappeda H Lukman ketika dimintai keterangan mengatakan, jika penilaian PPD tahun 2021 yang diikuti Sarolangun sudah mengikuti tahapan proses secara prosedur pada tingkat penilaian awal di Provinsi Jambi.
Menurutnya, pada penilaian PPD tahun 2021, Pemkab Sarolangun mengoptimalkan konsep perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah. Menariknya, ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Sarolangun memunculkan inovasi Program Percepataan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) atau kerap disebut dua ratus juta untuk satu desa dan Kelurahan dalam peningkatan ekonomi masyarakat yang ditunjang dari APBD Sarolangun.
P2DK tersebut dinilai cukup sinkron dengan konsep rencana pembangunan di Kabupaten Sarolangun sesuai dengan visi dan misi daerah Kabupaten Sarolangun 2017-2022.
"Memang sejak tahun 2012 inovasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat Sarolangun sudah diluncurkan, dimana saat itu bernama program Seratus Juta untuk Satu Desa (Serjusade). Penerapan program Serjusade juga dibarengi dengan Perda yang disyahkan oleh DPRD Sarolangun,"sebutnya.
"Pada tahun 2014 Perda Serjusade berubah, sebab rencana realiasi program Serjusade mengalami penambahan atas nilai dan dana yang akan dikucurkan, yakni menjadi Rp 200 juta untuk satu desa dan kelurahan. Kemudian pada tahun 2019 kembali mengalami perubahan Perda, karena nama P2DK berubah menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa (P2D) dan Program Percepatan Pembangunan Kelurahan (P2K),"tambahnya.
Diakui H Lukman, realisasi program Serjusade yang berubah nama menjadi P2DK dan P2D serta P2K di Kabupaten Sarolangun adalah pro rakyat di desa dan kelurahan. Ini sudah berjalan dengan cukup baik di Sarolangun. Program yang dirancang Pemkab Sarolangun sejak tahun 2011 tersebut juga sudah ada sebelum munculnya program nasional, yakni Dana Desa (DD).
"Secara ril memang P2DK itu sudah ada jauh sebelum munculnya DD dari transfer pusat ke daerah,"katanya.
Dipaparkan H Lukman, dalam konsep penyampaian presentase dihadapan tim penilai pusat, Pemkab Sarolangun meyakini pada tim penilai terkait dengan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun dan inovasi P2DK untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
"Kita juga sudah memutar video dan memperlihat dokumentasi durasi 10 menit atas kesuksesan dari realisasi program P2DK, baik dari sektor perekebunan, pertanian, perikanan maupun perkembangan jalan usaha tani masyarakat serta lainnya,"cecernya.
Lantas disinggung soal peluang untuk masuk penilaian ke tahap puncak, dikatakan H Lukman, jika ia tidak bisa berandai-andai. Namun mantan Kadis Pendidikan Sarolangun sangat optimis. Sebab, dalam presentasi dan wawancara dengan waktu kurang lebih satu jam sudah dilakukan secara maksimal.
"Insya Allah, jika penilai dari Bappenas dan Independent turun ke Sarolangun, maka kita akan tunjukkan secara fakta dan nyata dari video dan dokumentasi yang sudah diperlihatkan ke penilai atas bukti kesuksesan P2DK,"tandasnya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak, Bupati : Semoga Bermanfaat
Disebut ASN Gadungan, Ajudan Bupati Sebut dapat Baju Dari Bagian Umum
Bukan ASN Ajudan Bupati Gunakan Atribut ASN Sekda : Itu Gadungan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin