Radarjambi.co.id-JAMBI-Sejumlah ASN Pemprov Jambi hingga hari, Rabu (24/3/2021) belum kunjung juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Terhitung sejak Januari 2021 lalu, sudah dua bulan TPP ASN belum juga dicairkan.
Sholikul Huda, Kasubid Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur, BKD Provinsi Jambi, mengatakan hal ini terjadi diakibatkan adanya beberapa kendala sehingga membuat keterlambatan pencairan terjadi.
"Ada beberapa kendala, terkait anggaran, peraturan gubernur, dan keputusan gubernur. Sekarang peraturan dan keputusan gubernur sudah ada semua, tapi sebagian OPD anggarannya masih tidak sesuai di rekeningnya," ungkapnya.
Dirinya mengatakan saat ini masih harus dilakukan perbaikan perihal nomor rekening anggaran.
"Ini disebabkan oleh adanya perubahan pembayaran TPP. Dulu pembayaran TPP berdasarkan prestasi kerja saja," katanya.
"Saat ini pembayaran dibagi berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prtimbangan objektif, dan tmpt bertugas," jelasnya.
Ia menjelaskan masing penilaian itu dibedakan dan ada rekeningnya masing-masing.
"Saat itu yang masih ingin kami benahi. Karena ini sistem baru, sehingga kami masih perlu banyak evaluasi," paparnya.
Ia juga mengatakan ini disebabkan adanya OPD yang nomenklaturnya berubah. Namun permasalahan terbesarnya adalah rekening yang belum sesuai.
"Namun saat ini sebagian sudah dibayarkan dan yang belum masih dalam proses perubahan rekening tadi," tangkasnya.(har/akd)
Sarolangun Mantapkan Presentasi Penilaian PPD Tingkat Nasional 2021
Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak, Bupati : Semoga Bermanfaat
Disebut ASN Gadungan, Ajudan Bupati Sebut dapat Baju Dari Bagian Umum
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK