RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sarolangun meniadakan Ujian Nasional (UN) SD dan SMP pada tahun 2021.
Ini mengikuti petunjuk dari pusat pasca Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021.
Selain itu juga mempedomani surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor: SK. 540/ Disdik – 1.1/VI/2020 tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 yang dibarengi dengan hasil keputusan rapat antara Korwas, ketua MKPS dan KKPS bersama kepala Dinas dan jajarannya pada tanggal 16 Maret 2021.
Hal ini dibenarkan Kadisdik Sarolangun, Helmi MH. Menurutnya, dalam surat edaran Mendikbud UN dan ujian kesetaraan 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,"sebutnya.
Disamping itu, ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.
"Secara tekhnis dalam implementasi, kesemuanya mengacu pada aturan yang ada,"tandasnya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
SDN 173/III Lempur Danau Raih Juara Umum di KSN, KOSN dan FLS2N Tingkat Kecamatan Keliling Danau
Pernyataan Terbaru Mendikbud Nadiem soal Formasi PPPK dari Guru Honorer, Tolong Disimak
Penyaluran Dana BOS, Kabar Gembira dari Menteri Nadiem untuk Daerah 3T
Guru Menjadi Fasilitator dalam Pembelajaran, Pembelajaranpun Menjadi Menyenangkan
Pembangunan SMA TT Babeko Belum Maksimal, Sekolah Terancam Tidak Bisa Menerima Siswa
Siswa SD di Tanjab Barat Jambi Buat Proyek Pojok Baca di Rumah Selama Pandemi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre