RADARJAMBI.CO.ID-Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Jum’at (15/01/2021) malam, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dianugerahi TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Darah) Award 2020.
Acara dengan tema “Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 dalam Pencepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Inklusif” tersebut diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara Bogor Jawa Barat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung dan pimpinan lembaga negara, duta besar negara-negara sahabat, para gubernur, kepala daerah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan juga mengikuti acara tersebut.
Gubernur Jambi bersama Kepala OJK Jambi Endang Nuryadin, Dirut Bank Jambi Yunsak El Hacon, Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo dan OPD terkait dari Provinsi Jambi mengikuti dari Kantor OJK Jambi.
TPAKD Award Tahun 2020 yang dianugerahkan kepada Provinsi Jambi yang diterima oleh Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, adalah penghargaan TPAKD kategori provinsi dengan Program Pemberdayaan Usaha Keuangan Mikro Terbaik. Hal tersebut tentunya merupakan buah kerja sinergis Pemerintah Daerah, BI, OJK, pihak industri jasa keuangan, dan pihak terkait.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan, ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi selama tahun 2020, kerja sama antara sejumlah pemangku kepentingan telah berjalan dengan baik, mulai dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Saya sangat senang selama 2020 kemarin, kerja sama antara pemerintah, Kementerian Keuangan dengan OJK, dengan Bank Indonesia, dengan LPS, berjalan beriringan dengan baik, setiap masalah selalu direspons dengan cepat. Untuk tahun ini, pemerintah ingin agar kerja sama tersebut dilanjutkan,” ujar Jokowi.
Jokowi berharap para pelaku UMKM bisa terus mengembangkan skala usahanya ke depan dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pemerintah seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun bank wakaf mikro. "Dan kita harus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, yang membawa Indonesia maju, dan sekaligus berkeadilan," katanya.
Menurut Jokowi, OJK dan juga para pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya. “Tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas, pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting," tegas Jokowi.
Jokowi mengajak semua pihak membangun sistem internal yang baik dan sistem berstandar internasional, dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada industri jasa keuangan tanah air.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tahun 2020 yang baru dilewati merupakan tahun yang luar biasa, dengan adanya Covid-19. “Kita harus bekerja keras agar perekonomian kita bisa berjalan dengan baik dan recover (pulih) dalam waktu tidak terlalu lama," kata Wimboh.
Wimboh menyampaikan, pada tahun 2021, OJK akan menggunakan momentum untuk melakukan kebijakan-kebijakan untuk mengungkit pertumbuhan lebih cepat. "Pandemi Covid-19 luar biasa, jawabannya kita harus menerapkan kebijakan luar biasa, extraordinary," katanya.
Usai mengikuti pertemuan secara virtual, Kepala OJK Jambi Endang Nuryadin mengemukakan, sesuai yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kedepannya OJK tetap akan mengawal pemulihan ekonomi secara nasional dengan berbagai macam kebijakannya, diantaranya kebijakan restrukturisasi kredit untuk UMKM sampai Rp10 miliar diperpanjang sampai Maret 2022 dan berbagai terobosan kebijakan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional agar ekonomi segera tumbuh kembang. OJK juga terus mengawal agar kredit bisa tumbuh, yang diperkirakan 7 persen plus minus 1 pada tahun 2021.
“Pada kesempatan ini, PTIJK 2021 telah mengadakan pertemuan, OJK memberikan 8 penghargaan kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia, salah satunya Bupati Kerinci Adi Rozal sebagai Penggerak Inklusi Keuangan tahun 2020. Alhamdulilah, dari Provinsi Jambi satu satunya terpilih Bupati Kerinci Bapak Adi Rozal sebagai Penggerak Inklusi Keuangan tahun 2020,” tambah Endang.(HAR)
Paripurna HUT Ke-64 Jambi, Fachrori Beberkan Capaian dan Pamit
Lantik 54 Pejabat Fungsional Sekda Tekankan Peningkatan Kualitas Diri dan Kinerja
HUT ke-64 Provinsi Jambi, Fachrori Ajak Masyarakat Pererat Persatuan dan Kesatuan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin