Sekda Minta BPRS Awasi Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Jambi

Senin, 08 Februari 2021 - 20:03:10


/

RADARJAMBI.CO.ID-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH mengukuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi(BPRS) Provinsi Jambi periode tahun 2020 – 2023. Pada pengukuhan tersebut Sekda meminta BPRS membantu pemerintah dalam menjaga, membina dan mengawasi mutu pelayanan kesehatan. Pengukuhan dilaksanakan, Senin (8/2/2021) bertempat di ruang pola kantor Gubernur.

Susunan anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi adalah Ketua Dr.dr. Deri Mulyadi, SH, MH.Kes, Sp.OT, unsur organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sedangkan anggotanya adalah dr. Alfian Taher, SP.THT dari unsur pemerintah daerah, dr. Taufik Sp.PD unsur organisasi profesi Rumah Sakit Indonesia, Ns. Umar, S.Kep,MKM, unsur organisasi Profesi Persatuan Perawat Indonesia, Edi Supriadi, SH, M.Kes unsur tokoh masyarakat. Hadir pada kesempatan tersebut Plt Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizal, Direktur RSUD dan swasta, Kepala BPJS atau yang mewakili.

Berdasarkan SK Gubernur Jambi nomor 723/KEP.GUB/ DISKES/4.2/2021 memutuskan bahwa Badan Pengawasn Rumah Sakit (BPRS) mempunyai tugas pertama; mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien; kedua, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban rumah sakit; ketiga, mengawasi penerapan etika rumah sakit , etika profesi, dan peraturan perundang undangan pada rumah sakit; keempat, melakukan analisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk digunakan sebagai bahan pembinaan; kelima, menerima pengaduan dan melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara mediasi. Dalam pelaksanaan tugasnya Badan Pengawas Rumah Sakit bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Jambi

Dijelaskan Sekda bahwa “anggota BPRS yang telah dikukuhkan, dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, dan dapat bekerja dengan baik dan  profesional, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat  rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat”. Sebutnya.(har)