Lagi Pelaku Peti Tewas di Lubang Jarum

Selasa, 13 April 2021 - 20:13:50


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id-TEBO- Kembali aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo memakan korban jiwa, kali ini yang menjadi korban ZN (55) warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII.

Korban meninggal dunia diduga tertimbun tanah di lokasi lobang galian PETI Minggu (11/4).

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa korban tertimbun didalam lobang PETI di Desa Muaro Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Kalau tidak itu korban Dompeng darat, dan sekarang kasusnya langsung ditangani oleh Polsek setempat tentu saja di backup satreskrim polres Tebo,"jelas Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, jika pihaknya terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Dari pantauan dan pendataan pihaknya, awalnya aktivitas PETI ditemukan hampir di setiap kecamatan di wilayah Tebo. Setelah dilakukan sosialisasi dan himbauan, aktivitas terlarang tersebut saat sudah jauh berkurang.

"Alhamdulillah, dengan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab Tebo, aktivitas PETI saat ini sudah jauh berkurang. Yang masih beraktivitas itu, mereka curi-curi (diam-diam), "sebut Kapolres lagi sembari menjelaskan Atas insiden ini, Kapolres Tebo mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan semua aktivitas PETI yang ada di Kabupaten Tebo.

"Kita harapakan masyarakat sadar kalau yang dilakukannya itu salah karena merusak lingkungan. Pasalnya, dari hasil olah Tkp di lokasi ditemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Juga tidak ada ditemukan alat keselamatan kerja dan lain-lain. Ini sangat berpotensi terjadinya korban jiwa," ujarnya.

Ditanya apakah Polres Tebo bakal menggelar razia gabungan terkait aktivitas PETI tersebut, Kapolres berkata,

"Kita lihat dengan situasi yang ada. Kemarin baru kita lakukan razia gabungan di wilayah Rimbo Bujang," pungkasnya. (yan/akd)