RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2020 diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sarolangun.
Rapat paripurna tingkat I yang digelar pada Senin (12/04) siang mengagendakan penyampaian LKPJ oleh Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi Waka I Aang Purnama SE MM dan Waka II Syahrial Gunawan. Selain H Cek Endra, dari eksekutif hadir Wakil Bupati H Hillalatil Badri, para Forkompimda dan Kepala OPD.
Setelah LKPJ dibacakan oleh Bupati, H Cek Endra, kemudian draft LKPJ diserahkan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan disesuaikan dengan tahapan proses.
Pada hari yang sama, Senin (12/04), DPRD Sarolangun bersamaan menggelar rapat paripurna tingkat 1 tahap 2 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.
Ketiga Ranperda tersebut, yakni penyertaan modal PDAM TSB, perubahan nomenklatur dan Ranperda pengakuan serta perlindungan adat.
Rapat di pimpin oleh Waka I DPRD, Aang Purnama SE MM DPRD didampingi Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE dan Waka II, Syahrial Gunawan.
Adapun 8 juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi, yakni Drs H Pahrul Rozi MSI dari Golkar, Asrin Amer dari Demokrat, AH Marzuki dari PDIP, Fadlan Kholik dari PKS, M Zabidi dari PPP, M Fadlan Arafiqi dari PKB, Achmad Sarwani dari Gerindra dan Sapto Agung Prastio dari PAN.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE mengatakan, paripurna yang digelar merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi legislatif yang harus dilaksanakan dan diselesaikan. Hal ini mengacu pada tahapan proses yang prosedural.
"Insya Allah dalam bulan suaci Ramadhan ini, kawan-kawan di DPRD tetap fokus bekerja untuk menjalankan tupoksi, diantaranya menyelesaikan 3 Ranperda dan menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020,"katanya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR" ANSORY S
Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Pengukuhan Polsek Sungai Gelam dan Bahar Selatan
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin