radarjambi.co.id-TEBO- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tebo, Senin (10/5) mendatangi sejumlah rumah warga yang kurang mampu.
Ketua DPC Srikandi PP Kabupaten Tebo, Ramayani, M.Pd menyebutkan bahwa kedatangan dirinya bersama anggota yang didampingi langsung oleh Ketua MPC PP Tebo kerumah warga kurang mampu untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu.
"Sembako yang kita sumbangkan kepada masyarakat kota Muaro Tebo yang kurang mampu adalah murni swadaya sumbangan dari seluruh anggota DPC Srikandi Kabupaten Tebo.
Dan ini merupakan salah satu program kerja kami, walau sedikit kami berusaha tetap berbagi dengan masyarakat kurang mampu ditengah pendemo Covid-19 sekarang ini,"ujar Ramayani disela-sela kegiatan.
Sementara itu, H Ahmad Yani, Ketua MPC PP Kabupaten Tebo yang mendampingi DPC Srikandi PP Tebo menyatakan kesalutannya terhadap DPC Srikandi organisasi sayap MPC PP Kabupaten Tebo.
"Salut dengan kekompakan anggota DPC Srikandi PP Kabupaten Tebo yang benar-benar mandiri dalam melaksanakan kegiatan seperti ini. Tentu saja sebagai ketua MPC saya sangat mendukung kegiatan positif seperti ini.
Apalagi ditengah keadaan pendemo Covid-19 yang memporak porandakan sendi-sendi perekonomian masyarakat, Srikandi PP Tebo masih bisa berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu,"ujar pria yang akrab disapa dengan H Bujang Awi.
Tidak hanya itu saja, sebagai ketua MPC, dirinya berharap organisasi sayap yang ada dibawah MPC Kabupaten Tebo juga bergerak melakukan hal positif lainnya.
"Semoga kegiatan positif seperti ini juga bisa dilakukan oleh organisasi sayap lainnya yang ada di MPC PP Kabupaten Tebo, untuk DPC Srikandi PP Tebo teruslah berbuat dan berkarya,"tutupnya. (yan/akd)
Pendaftaran CPNS 2021: Tersedia 3 Formasi Khusus, Ini Persyaratannya
Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Penyerahan LHP BPK RI via Zoom Meeting
Masuk 10 Kota Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah, Kota Jambi di Anugerahkan Dana DID
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi