RADARJAMBI.CO.ID– Idul Fitri 2021 ini, Pemkot Jambi sudah menganggarkan dana untuk Tunjangan hari Raya (THR). Jumlahnya mencapai Rp26,9 miliar.
Persisnya Rp26.969.479.027. Lalu berapa besar THR untuk Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi menurut aturan?
Muhammad Husni, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menyebutkan dari total anggaran THR Rp26.969.479.027, itu akan dibagi menjadi tiga kelompok.
Untuk ASN penerimanya berjumlah 5.795 orang dengan total jenderal THR sebesar Rp26.775.923.345.
Besaran THR setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan makan yang diterima setiap bulan.
Kemudian pembagian kedua yaitu kepada dua orang kepala daerah, yaitu wali kota dan wakil wali kota. Nilainya masing-masing sebesar Rp11.586.954.
Sebesar itulah THR bagi Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana.
Selanjutnya kelompok ketiga, yakni tiga pimpinan beserta 45 orang anggota DPRD Kota Jambi. Husni hanya menyebut total besarannya yaitu Rp181.968.638.
Untuk diketahui, hingga kemarin ribuan PNS atau aparatur sipil Negara (ASN) di Pemprov dan Pemkot Jambi tak kunjung mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Di Pemkot Jambi, tak kurang ada 5.842 orang ASN yang menunggu uang lebaran tersebut. Di Pemprov Jambi pun juga ada ribuan orang.
Pemprov dan Pemkot memiliki alasan berbeda perihal tak kunjung cairnya THR ini.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini dikonfirmasi belum lama ini memberi alasan bahwa Pemprov Jambi masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Insyaallah akan cair secepatnya," kata Ali kemarin.
Ali bilang izin pencairan gaji 14 atau THR itu sudah ditandatangani oleh Dirjen dan tinggal dikirim ke Jambi.
Sementara itu di Pemkot Jambi uang THR dengan total jenderal Rp26,9 miliar juga masih diupayakan untuk bisa dicairkan hari ini (10/5). Muhammad Husni, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menyebutkan ketika surat perintah pencarian dana (SP2D) sudah masuk bank, seharusnya sesegera mungkin bank melakukan transfer.
Lalu kapan THR tersebut dibayarkan?
"Memang kan kebijakan pemerintah pusat 10 hari mau dekat lebaran, kami sudah semuanya berdasarkan PP 63 Tahun 2020 tentang THR ada sudah dibuatkan turunan Peraturan Wali Kota Jambi. Jadi kalau keluar hari Senin, berarti kan sudah pas waktunya," jawabnya.
Kata dia, Senin (10/5) ini SP2D dari surat perintah membaya (SPM) THR tinggal dimasukkan oleh BPKAD ke bank. Total keseluruhan THR yang akan dicarikan yaitu Rp26.969.479.027.(har)
Pada 15-16 Mei 2021, semua obyek wisata di Kota Jambi ditutup
Shalat Id hanya digelar di mesjid dan lapangan untuk zona hijau hingga Kuning
Iwako Berbagi 2021, 40 Paket Sembako Disalurkan Pada Masyarakat yang Membutuhkan
Dua Kabupaten Bertetangga, Batanghari dan Muarojambi Zona Merah COVID-19
Peduli Wartawan, SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Sembako ke FJM Jambi
Beredar Kabar Ketua DPRD Provinsi Jambi Atur Monopoli Media, Zulkifli : Nggak Benar Itu
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada