RADARJAMBI.CO.ID- Bupati Tebo, H Sukandar menegaskan bahwa untuk Idul Fitri ditahun 2021 masih sama dengan tahun kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak melaksanakan sholat Idul Fitri.
"Untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri, masih sama dengan tahun kemarin, karena pendemo Covid-19 sekarang ini, Pemkab Tebo tidak melaksanakannya,"ujar orang nomor satu di Pemkab Tebo.
Ketika ditanyakan kepadanya bagaimana dengan masyarakat Kabupaten Tebo yang ingin melaksanakanya. Sukandar menyebutkan bahwa Pemkab Tebo menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
"Pemkab Tebo tidak melarang masyarakat yang hendak melaksanakan sholat Idul Fitri, bagi masyarakat yang melaksanakan diwajibkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya,"tegasnya lagi sembari menyebutkan tujuan diterapkan Prokes untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebo.
"Prokes yang harus dilaksanakan mulai dari memakai masker, panitia harus mensterilkan lokasi sholat dengan menyemprotkan disinfektan dan kalau bisa jemaah tetap berjarak atau menerapkan physical distanting,"sebutnya lagi.
Dikatakannya lagi hal tersebut wajib dilakukan seluruh panitia penyelenggara sholat Idul Fitri di kabupaten Tebo.
"Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat kabupaten Tebo dari penyebaran Covid-19 dan sekaligus memutus mata rantai penyebarannya di Kabupaten Tebo,"tukasnya mengakhiri.(Yan)
Siap-siap Seleksi CPNS Pemprov Jambi Diperkirakan akan Digelar Akhir Mei 2021
Datang ke Jambi, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Minta Pemprov Jambi Evaluasi Penanganan Covid-19
Satgas Pangan Jambi antisipasi lonjakan harga daging sapi menjelang puasa
Pj Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada
Pj Gubernur Jambi Sinergikan Seluruh Pemangku Kepentingan Siapkan PSU
Ditlantas Polda Jambi Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Hari Ini, Catat Lokasinya
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024