JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundurkan dari rencana semula dibuka mulai 31 Mei.
Keputusan yang sama berlaku untuk pendaftaran PPPK 2021. Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
Kedua, masalah anggaran Dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran.
Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (esy/jpnn)
Sumber : jpnn
Proyek Tiga Unit Balai KB dari Dana DAK, Dua Kabid Lempar Tanggung Jawab
Kunker Ke Kabupaten Inhil, Bupati Tanjabbar Harapkan Kerjasama Pembangunan
Tentang Pemanfaatan Lahan Eks MTQ, Hairan: Kita Akan Membuka Gerai UMKM
Kawal Vaksinasi Covid-19, Kapolres Tanjabbar Antar Jemput Pasien Lansia Gunakan Becak
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre