Penerapan Jam Malam, Wabup, Dandim dan Kapolres Patroli Keliling

Senin, 31 Mei 2021 - 19:57:24


/

Radajambi.co.id-TANJABBAR -Terapkan jam malam untuk memutuskan rantai Covid-19, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan bersama Kapolres dan Dandim, melaksanakan patroli keliling mengecek langsung pemberlakuan pembatasan jam malam di beberapa lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Minggu (30/5).

Sebelum bergerak melakukan patroli, seluruh tim gugus tugas Covid-19 berkumpul di area alun-alun Kualatungkal untuk di berikan arahan.

Pantauan di lapangan,sejumlah warung kopi (warkop) di sambangi oleh Wabup dan tim gugus tugas Covid-19. Tidak hanya dari warkop ke warkop, warnet dan tempat ramai lainnya juga disambangi oleh petugas.

Beberapa warga yang didapati sedang asik santai di Warkoppun mendapatkan arahan dari Wabup, Kapolres serta Dandim.

Setelah giat, Wabup mengatakan kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang di capai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu.

“Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya, hari ini kita mulai berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat sampai jam sepuluh malam saja,” ujar wabup.

Ia mengatakan hal ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Juni 2021. "Dengan harapan minggu depan status Kabupaten Tanjab Barat menjadi Orange kembali," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro dalam kegiatan ini menerangkan pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat terkait diberlakukannya jam malam dengan cara humanis.

"Tim himbauan dibagi menjadi 3 regu, yakni regu 1 himbauan Jalan Patunas, regu 2 himbauan Jalan Sriwijaya dan Parit 1, serta regu 3 penyiraman disinfektan," jelas Kapolres.

Ia juga menyatakan kegiatan ini berjalan dengan lancar aman dan terkendali. "Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar," pungkas dia. (Ken)