RADARJAMBI.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi memastikan tidak ada gugatan kembali di Pilgub Jambi. Kepastian itu setelah KPU menerima surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penetapan pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2020-2024.
"Menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3 Saudara Dr H Al Haris dan Saudara Abdullah Sani MPdi dengan perolehan suara sebanyak 600.733 suara atau 38,26 persen dari total suara sah sebanyak 1.570.285 suara sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2020," ujar Ketua KPU Jambi M Subhan dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih di gedung RCC, Kota Jambi, Sabtu (12/6/2021).
Penetapan paslon terpilih itu dilakukan KPU setelah adanya putusan dari MK dengan hasil dari pemilihan suara ulang (PSU) di 88 TPS lima kabupaten di Jambi. Penetapan paslon terpilih ini juga ditandai dengan ditandatanganinya berita acara penetapan oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Jambi.
"KPU provinsi, kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS dengan kerja kolektif dan semangat pantang menyerah, kita sudah sangat mendapat support dalam melaksanakan segala tahapan pilkada ini," ujar Subhan.
Subhan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama TNI-Polri dalam mengamankan Pilgub Jambi.
Tidak hanya itu, dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak, terutama masyarakat, jajaran pemerintahan daerah, juga terlihat setelah adanya PSU kembali yang berjalan dengan aman dan lancar.
"Hari ini kita berkumpul kembali untuk mengikuti rangkaian akhir dari tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020, yaitu rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2020. Kita berharap rida Allah SWT agar diberi kelancaran sehingga KPU Provinsi Jambi dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik," ujar Subhan.
Sementara itu, Gubernur terpilih Jambi, Al Haris, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Jambi yang lebih baik ke depannya.
"Terima kasih kepada semua pihak, baik penyelenggara KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan tentunya yang sudah berhasil mengamankan proses dan tahapan Pilgub Jambi yang cukup panjang," kata Al Haris.
"Soal dinamika politik yang berlangsung, itu biasa dalam proses pemilihan apa pun. Dan hikmah yang kedua adalah dengan PSU ini adalah masyarakat yang dibentuknya akan lebih banyak lagi mendapatkan pendidikan politik dari pada proses demokrasi yang berlangsung. Ini bahwa ternyata tanpa kita sadari bahwa ini proses politik yang melahirkan pendidikan politik yang luar biasa bagi masyarakat," ujarnya.
Al Haris menegaskan tak bisa membangun Jambi hanya berdua dengan Abdullah Sani. Butuh keterlibatan tangan-tangan kreatif semua pihak.
Ini tak lain untuk kemajuan Jambi ke depan yang lebih baik. Kepada tim paslon cagub lainnya, Al Haris juga meminta melupakan hal-hal selama proses pilkada.
"Terima kasih kepada teman-teman sekalian. Dan hampir semua tim dari timses lain ini adalah orang-orang dekat kami semuanya. Saya kira kita lupakan yang sudah terjadi. Kita bangkit kembali bangun Jambi menjadi kebanggaan. Kita satukan hati, kita satukan tekad kita yang selama ini belum tercapai. Satukan langkah kita bersama-sama untuk Jambi yang ke depan," sambung Bupati Merangin dua periode itu.
Dalam PSU yang berlangsung, paslon Haris-Sani kembali unggul atas dua paslon lawannya, yakni Cek Endra-Ratu Munawaroh dan paslon petahana Fachrori-Safril Nursal dengan perolehan suara terbanyak, yakni 600.733 suara.(har)
Kasasi di MA Jembatan Muara Sabak Dimenangkan Pemkab Tanjab Timur
Segini Jumlah THR Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi Plus Anggota DPRD
Pada 15-16 Mei 2021, semua obyek wisata di Kota Jambi ditutup
Shalat Id hanya digelar di mesjid dan lapangan untuk zona hijau hingga Kuning
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre