RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Promosi dan rotasi jabatan eselon II, III dan IV di lingkaran Pemkab Sarolangun berpotensi akan terjadi.
Terbukanya kran pelantikan tersebut mulai menguak, pasalnya tahapan proses Pilgub Jambi sudah selesai.
Kini tercatat sebanyak 61 kursi jabatan kosong yang tengah dijabat oleh Plt, baik itu di level Kadis, Kaban, Kabag, Camat, Kabid, Lurah, Kasi dan Kasubag.
Menariknya lagi, diluar 61 kursi jabatan yang akan diisi dan dilantik, terbilang sebanyak 200 lebih pejabat di OPD akan dikukuhkan, lantaran adanya perubahan nomenklatur pada tahun 2020, lalu.
Bupati Sarolangun, H Cek Endra ketika dimintai keterangan mengatakan, tertundanya pengsisian jabatan kosong di Pemkab Sarolangun, karena mengikuti proses Pilkada. Dengan usainya pleno KPU Provinsi Jambi, maka akan dikaji dan sharing dengan pihak terkait, apakah pelantikan bisa dilakukan hanya batas pleno KPU Provinsi Jambi atau pasca pelantikan Gubernur terpilih.
"Insya Allah pelantikan ini segera dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama tertunda, karena adanya kontestasi Pilkada di Provinsi Jambi,"kata H Cek Endra.
Terpisah, Kepala BKPSDM Sarolangun, H A Waldi Bakrie melalui Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai, Kaprawi BM ketika dibincangi belum lama ini mengatakan, kepastian pelantikan dan pengukuhan pejabat menunggu arahan dan petunjuk Bupati.
"Secara administrasi, kami sudah melayangkan berkas surat yang ditujukan ke pak Bupati, kini menunggu arahan beliau, setelah itu akan ditindaklanjuti secara tekhnis,"sebut Kaprawi BM.
Diakui Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM, dengan kondisi adanya kekosongan 61 kursi jabatan, tentu saja promosi dan rotasi jabatan berpotensi akan terjadi, misalkan saja eselon IV A naik ke jabatan eselon III B atau eselon III B naik ke posisi jabatan eselon III A.
Sementara itu, jika mengacu pada aturan untuk pengisian dan penambahan jabatan eselon II tidak bisa dilakukan secara langsung, atau disamakan dengan pengisian jabatan eselon III dan IV. Namun, pengisian dan penambahan jabatan eselon II harus dilakukan melalui proses lelang, Pengisian jabatan eselon II bisa dilakukan secara langsung oleh Plt oleh eselon II, atau bisa dilakukan rotasi sesama jabatan eselon II.
"Sejumlah jabatan eselon II yang tengah dijabat oleh Plt, diantaranya Staf Ahli, Kadis PUPR, Kadis P3A dan BPPRD,"tandasnya. (ciz)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Pejabat yang Dilantik Bupati Diduga ada 1 ASN Tempati 2 Jabatan
Bupati Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama
Tanjabbar Laksanakan Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia, Begini Alur Pelayanannya
Robinson : Terimakasih Ibu Bupati Telah Perjuangkan Aspirasi Warga Bahar Terkait Listrik
Pemprov Jambi Menargetkan 10 Persen Peningkatan Capaian Vaksinasi Lansia
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin