Wakil Gubernur Abdullah Sani Ungkapkan Butuh Masukan dan Pemikiran dari Komda Lansia

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:26:18


/

RADARJAMBI.CO.ID - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I menyatakan sangat mengharapkan masukan dari Komda Lansia dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi.

Ia yakin bahwa berbagai pandangan dan pemikiran dari Lansia sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi Jambi, Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Fasilitasi Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jambi Tahun 2021, di hotel Aston, , Kamis (29/1). 

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komda Lansia Kab/Kota.

Menurutnya, negara berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya, semua golongan, semua kalangan, termasuk untuk golongan umur Lanjut Usia (Lansia).

Pemerintah, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, berupaya memberikan perhatian kepada Lansia. Dan, sebagai salah satu wujud perhatian khusus negara kepada Lansia, diadakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), yang diperingati setiap tanggal 29 Mei setiap tahunnya.

“Keberadaan para orangtua kita, golongan Lanjut Usia (Lansia) adalah salah satu anugerah besar, umur yang panjang/lanjut usia yang diberikan Allah kepada mereka merupakan berkat luar biasa yang harus kita syukuri. Keberadaan Lansia ini juga menandakan semakin tingginya harapan hidup di daerah dan negara kita. Dan, melalui pembangunan, kita terus berupaya meningkatkan harapan hidup, yakni melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan sektor perekonomian, dan semua sektor,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Gubernur menyatakan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, secara legal formal, negara memberikan perhatian kepada Lansia, yakni mengatur hak dan kewajiban Lansia, tugas dan tanggung jawab pemerintah terhadap Lansia, dan pemberdayaan Lansia. Demikianpun lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Jambi, berusaha memberikan pelayanan yang baik bagi Lansia, dengan regulasi turunan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Bahkan, sebelumnya, sudah diterbitkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jambi.

 “Dalam Perda 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dinyatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia meliputi: a. pelayanan keagamaan dan mental spiritual; b. pelayanan kesehatan; c. pelayanan kesempatan kerja; d. pelayanan pendidikan dan pelatihan; e. pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum; f. kemudahan dalam mendapatkan layanan dan bantuan hukum; g. partisipasi sosial dan sipil; h. jaminan sosial i. perlindungan sosial; j. bantuan sosial; dan k. pemberian santunan,” jelas Wakil Gubernur 

Lebih lanjut ia menyatakan, dalam penanggulangan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah melakukan Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia melalui Launching Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia se Provinsi Jambi pada Selasa, 8 Juni 2021, sebagai upaya untuk melindungi Lansia dari Covid-19.

“Nasihat dan motivasi dari para orangtua kita, Lansia, yang berdasarkan pengalaman hidup mereka sangat kita butuhkan. Hal tersebut bisa menginspirasi kita dalam mengisi pembangunan daerah, yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional Indonesia,” ungkapnya.(har)