Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI– Pemerintah kabupaten Muaro jambi melalui DPMD berencana pada Desember 2021 akan menggelar pilkades serentak tahap II di 54 desa dalam 11 kecamatan di wilayah kabupaten muaro jambi.
Namun hingga kini pelaksanaannya belum bisa di pastikan, dan hal itu mendapat sorotan H.Usman Khalik, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Muaro jambi.(31/7/21).
Politisi dari Fraksi PDIP ini melalui Jambinow.com mengatakan, selaku Anggota Banggar DPRD meminta dan menekankan agar pilkades di muaro jambi tetap dapat dilaksanakan pada 2021 ini.
“Kami minta kepada tim TAPD yang diketuai oleh sekda agar pilkades serentak di 54 desa untuk di anggarkan pada APBD perubahan nanti,dan segera dapat di jadwalkan pelaksanaannya pada 2021, kita boleh menunda pembangunan lain yang penting asalkan pilkades itu di anggarkan.” Tegas H.Usman Khalik.
Lebih lanjut Anggota banggar DPRD kabupaten muaro jambi sekaligus ketua komisi III ini memaparkan, jika sebelumnya Dinas DPMD sudah mengajukan anggaran sebanyak 2,6 Milyar untuk pelaksanaan pilkades serentak tahap II tersebut.
“Ajuan anggaran 2,6 Milyar apabila tahapan sudah mulai dilaksanakan dari bulan Agustus ini,namun apabila tahapan tidak dimulai Agustus ini maka anggarannya tidak sampai segitu. artinya anggaran bisa di seleksi kembali atau bisa kita kurangi.” Jelasnya.
Adapun alasan H.Usnan Khalik SE menekankan agar pilkades tetap dilaksanakan pada 2021 agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan maksimal.
“Mengingat banyaknya masa jabatan kades akan berahir, jangan sampai di 58 desa di jabat oleh PLT,karena dikawatirkan roda pemerintahan di bawah PLT berjalan tidak maksimal, jangan sampai ada kasus seperti PLT desa Seponjen yang saat ini tersandung masalah hukum,” Sebutnya.
Tambahnya lagi, Tekanan kepada TAPD karrna DPRD berkaca ke belakang dengan adanya beberapa desa sebelumnya yang dijabat oleh PLT rata-rata ada kasus semua.untuk itu DPRD tetap minta TAPD menganggarkan dan agar DPMD dapat melaksanakan pilkades pada 2021.
“Apabila TAPD tidak menganggarkan otomatis pelaksanaannya ditunda,dan dikwatirkan pilkades tidak bisa dilaksanakan pada masa jabatan kepala desa berakhir nanti, Itu rawan Masalah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) R.Najmi mengatakan, saat ini masih proses musyawarah Bupati muaro jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muaro jambi juga bersama Anggota DPRD Muaro jambi agar dapat memperoleh kesepakatan Pilkades serentak tahap II diputuskan di undur atau tidaknya.
“Saya Sudah ngadap bupati, beliau masih mau rapat dengan TAPD, belum di putuskan. Anggota dewan memang minta tetap Desember 2021 namun akan di rembug dirapatkan dulu bersama TAPD dan di ambil keputusan pilkades akan di gelar 2021 atau 2022.” Papar R.Najmi.
Untuk informasi di Muarojambi sendiri saat ini tahapan yang sudah berjalan yaitu pembentukan panitia tingkat kecamatan dan akan menyusul pembentukan panitia tingkat desa. (akd)
Komisi III Hadiri Peresmian Kerjasama Tanoto Foundation-Muaro Jambi
Pimpinan Dewan Muarojambi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 75
Ketua DPR Muarojambi Himbau Warga Terapkan Prokes Rayakan Idul Adha
Wakil Ketua DPRD Muarojambi Haikal Pimpin Raker LKPj Bupati 2020
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin