Radarjambi.co.id-BATANGHARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyalurkan santunan bagi Penyelenggara Adhoc di Kabupaten Batang Hari yang menggalami kecelakaan saat bertugas pada Pemilihan Serentak 2020 lalu.
Adapun Penyelenggara Adhoc tersebut merupakan PPS Sridadi atas nama Susilawati.
Ketua KPU Provinsi Jambi,M. Subhan mengatakan santunan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian KPU Provinsi Jambi kepada Penyelenggara Adhoc yang melaksanakan tugas pada Pemilihan Serentak 2020 lalu.
"Semoga santunan ini dapat membantu dan meringankan beban PPS yang mengalami kecelakaan kerja pada Pemilihan Serentak 2020 kemarin "ujar Subhan.
Sementara itu Ketua KPU Batang Hari,A.Kadir mengungkapkan kita sangat terima kasih kepada KPU Provinsi Jambi yang telah memberikan santunan dan sudah memperlihatkan wujud kepedulian terhadap Penyelenggara Adhoc.(hmi/akd)
Dukung Pembangunan PLTA Batang Merangin, Al Haris Tinjau Lokasi Terowongan Air
4 Cakades Sungai Abang Adu Taktik, Fenel: Panitia Bersikap Jurdil
H Bakri ; Terbukti Menang Pilgub yakin PAN Ditangan Masnah Pemenang
Suparmin Resmi Jabat Komisoner KPU Provinsi Jambi Periode 2018-2023
Komisioner KPU Kota Arif Lesmana dan Provinsi Suparmin Dilantik Besok
Evi Suherman Digeser, Fadhil Arief Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB