Anggaran Direcofusing, Rehap Pendopo Kantor Bupati Muarojambi Jalan Terus

Jumat, 06 Agustus 2021 - 15:07:20


Pendopo Kantor Bupati yang direhap
Pendopo Kantor Bupati yang direhap /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Saat ini hampir seluruh daerah melakukan pemangkasan anggaran atau recofusing dan menunda pembangunan yang dianggap tidak terlalu urgen atau mendesak ditiadakan.

Namun seperti nya Pemkab Muarojambi dan dinas PUPR tidak memikirkan hal tersebut karena dengan kondisi pandemi saat ini PUPR dan Pemkab mengangarkan perehapan pendopo kantor bupati Muarojambi yang menelan dana Rp 900.710,000 juta dikutip dari LPSE Muarojambi.

Pantauan di lapangan kemarin (6/8) perehapan pendopo kantor bupati diperkirakan termasuk dalam kategori rehap berat.

Sebap atap serta kayu pelaponnya sudah di roboh kan, hanya tinggal tiang penyangga dan lantai yang masih menggunakan bangunan asli.

Tokoh masyarakat Sengeti, Rozali, ketika diminta tanggapan mengatakan secara pribadi dirinya tidak setuju jika rehap Pendopo kantor Bupati tersebtu dilakukan. Sebab belum terlihat azas manfaat dari perehaban pendopo tersebut.

''Kondisi kita lagi pandemi, saya rasa itu tidak terlalu urgen apa lagi pendopo itu hanya digunakan setahun sekali. Sedangkan ekonomi masyarakat saat ini masih goyang akibat covid 19,'' ujar pria yang akrab dipanggil Paman Jali ini.

Rozali juga menyangkan kenapa pemkab Muarojambi tetatp melakukan rehap pendopo yang dirasa tidak tepat masih diteruskan.

''Heran saya kenapa Pemkab mendahulukan yang belum ada manfaatnya,'' timpal Rozali.

Sementara itu, anggota dewan Muarojambi Ulil Amri juga mengatakan jika perehaban pendopo tersebut belum teralu urgen.

Menurut Ulil saat ini lebih baik anggarannya digunakan untuk penanganan covid 19 atau untuk pemulihan ekonomi.

''Selaku dewan saya rasa belum terlalu urgen ya. Apa lagi dengan kondisi covid seperti saat ini, ada baiknya dananya digunakan untuk pemulihan ekonomi yang lebih bermanfaat,'' tukas Ulil.

Ulil menjelaskan, dirinya lebih merasa keberatan jika pengaaran rehap tersebut dilakukan setelah recofusing atau pemangakasan anggaran.

''Jika memang pengaran dilakukan setelah recofusing saya kira itu disayankan. Tapi saya tidak tahu apakah pengangarannya dilakukan setelah recofusing atau sebelum. Sebab yang melakukan atau pemilihan angaran yang direcofusing itu eksekutif atau pemkab,'' timpal Ulil.(akd)