Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna pidato Bupati Muarojambi terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara ( KUA dan PPAS ) Tahun 2021 bertempat di Aula gedung DPRD Muarojambi, (9/21) Senin Kemarin.
Dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busroh.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Muarojambi, Yuli Setia Bakti dan Wakil Ketua Agustian Mahir dan Ahmad Haikal dan hadiri oleh Bupati Masnah Busro, Unsur Porkompindan dan semua Kepala OPD Kabupaten Muarojambi
Pidato Bupati, penyusnan KUPA dan PPAS perubahan anggaran 202O- merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tetang pengelolaan keuangan daerah.
Serta peraturan mendagri nomor 64 tahun 2020 tetantang pedoman penyusuanan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan itu Bupati Muarojambi, menyampaikan salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 ini adalah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi sejak tahun 2020. Pandemi Covid-19 berampak cukup signifikan terhadap ekonomi.
" Gelombang kedua pandemi Covid-19 berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan angka kemiskinan. Melihat kondisi tersebut, maka penyusunan KUPA dan PPAS tahun 2021 menjadi dasar perubahan, selain beberapa asumsi penyebab perubahan biasa terjadi, juga dipengaruhi oleh penyesuaian dalam rangka penangan covid-19," sampainya. (akd)
Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Massal yang Digelar Ketua DPRD Edi Purwanto
DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pekerjaanya
Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto Minta Pemprov Lakukan Vaksinasi di Seluruh Balai Desa
Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Kajati Jambi Sapta Subrata di Bandara
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota