PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan hingga 23 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:25:03


Ilustrasi
Ilustrasi /

Jakarta -Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali juga diperpanjang. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Dia menjelaskan alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan. "Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang 2 minggu," ucap dia.

Airlangga lalu merinci PPKM per level yang diterapkan di luar Jawa dan Bali. Berikut datanya:

- PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
- PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,
- level 2 ada 39 kabupaten/kota

Pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Keputusan ini disebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Atas arahan presiden RI, PPKM 4, 3, dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia.(jbr/tor)

 

 

Sumber  : Detik.com