RADARJAMBI.CO.ID- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,M.H, segera membentuk Program Jambi Bersedekah guna membantu kehidupan masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi.
"Kita gerakkan Jambi untuk bersedekah, infak dan zakat yang potensinya bisa dikerjasamakan melalui instansi maupun perusahaan," ujar Gubernur Jambi saat acara penyerahan bantuan Baznas untuk Pesantren dan Masjid yang berlangsung di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (15/8/21).
Dirinya menjelaskan keberadaan Baznas Provinsi Jambi dari awal pembangunan gedung semasa HBA menjadi Gubernur Jambi diperuntukkan untuk menampung serta menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah guna membantu kehidupan masyarakat
"Dibangun semasa Pak HBA dan saya tahu sejarahnya dan kita maksimalkan fungsinya, nanti pengusaha-pengusaha bisa datang ke gedung Baznas ada gerai infaq, kalaulah kita berdayakan dengan baik maka sangat berguna seperti di Merangin ada bantuan modal untuk orang miskin," jelas Gubernur Jambi.
Potensi ZIS dengan pengelolaan yang tepat dan optimal dapat menjadi bagian solusi peningkatan taraf hidup masyarakat Provinsi Jambi yang menjadi tujuan pembangunan Provinsi Jambi.
" ASN mudah untuk zakat, infak dan sedekah caranya kita buat MoU dengan OPD dan Bank Jambi, potongan dari gaji juga para pengusaha dan karyawan menyalurkan ZIS ke Baznas Provinsi Jambi," lanjut Gubernur Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi diperkirakan memiliki 11.500 pegawai termasuk Balai-balai Kementerian, karyawan Perbankan yang bekerja di wilayah Provinsi Jambi merupakan sumber potensi besar untuk disalurkan dana ZIS dari mereka kepada masyarakat miskin wilayah Provinsi Jambi.
"Mereka bekerja di Jambi sesuai ketentuan dan syariah dapat berzakat, infak, sedekah disini, kumpulkan dari mereka dan kita minta bantu Baznas ini," ujar Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi H.Al Haris telah menyiapkan bantuan lain untuk pesantren dan masjid dengan tersedianya dana Rp.32 miliar pada Biro Kesramas saat ini diupayakan adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyalurkan dana bantuan berbentuk pembangunan fisik seperti lokal atau ruang belajar termasuk masjid di ibukota kecamatan.
Secara simbolis bergantian Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,M.H, Wakil Gubernur Jambi Drs H.Abdullah Sani,M.Pd.I, Anggota DPR RI H.Hasan Basri Agus, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, Sekda Pemerintah Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H,M.H, menyerahkan:
Bantuan sarana dan prasarana Pondok
Pesantren Al Jauharen Tanjung Johor Kota Jambi Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Madrasah Ibtidaiyah Nipah Panjang Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Hadiqotul 'Ulum Danau Lamo Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Al Anwar Petanang Kumpeh Ilir Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana MTS Nurul Islam Danau Teluk Kota Jambi Rp.15.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Pondok Miftahul Huda Sarolangun Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Asy-Syafa'ah Sekancing Merangin Rp.25.000.000,-
Bantuan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Darul Muhtadin Pelayangan Kota Jambi Rp.25.000.000,-
Bantuan beras 1 ton dan paket imun Pondok Pesantren Dzulhijjah
Bantuan beras 1 ton dan paket imun Pondok Pesantren Darul Arifin
Bantuan beras 1 ton dan paket imun Pondok Pesantren Darut Tauhid
Bantuan beras 1 ton dan paket imun Pondok Pesantren Darul Muhtadin
Bantuan Masjid Al Aqsho Danau Teluk Kota Jambi Rp.10.000.000,-
Bantuan Masjid Nurussa'adah Kota Jambi Rp.10.000.000,-
Bantuan ATM Beras untuk masyarakat
Penyaluran bantuan Baznas Provinsi Jambi bersumber dari dana Zakat Infak dan Sedekah masyarakat.(har)
Wakil Gubernur Jambi Buka Kegiatan Pembinaan dan Peltihan Paskibraka
Kunjungi Kawasan Pangan Lestari, Wakil Gubernur Jambi bagi Sembako
Pemprov Jambi Terima Bantuan Oksigen Cair 24,8 Ton dari Tanoto Foundation
Gubernur Ikuti Rakor Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Wakil Gubernur Jambi Kunjungi PSTW) Budi Luhur Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada