Radarjambi.co.id-TANJABBAR - Sebanyak 20 Kelurahan yang tesebar di berapa kecamatan kabupaten Tanjab Barat terima kucuran Dana alokasi umum (DAU), Senin (23/9).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanjab barat, Hermansyah mengatakan ada 20 Kelurahan yang terima bantuan kucuran DAU.
Yakni 8 kelurahan dalam kecamatan Tungkal Ilir dan 12 kelurahan lainya yang tersebar di berapa kecamatan.
"Tahun ini ada 20 Kelurahan yang terima bantuan DAU," katanya.
Ditanya tentang teknis pelaksanaan, Kabag Pem mengatakan, pelaksanaan bedasarkan peraturan bupati (Perbub) 2020.
"Perbub tersebut yang jadi pedoman acuan pihak kelurahan dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Sementara itu berapa pihak kelurahan di konfirmasi ada yang belum melaksanakan kegiatan dari DAU ini dan ada yang sudah melaksanakannya.
Bedasarkan data yang di himpun anggaran dana alokasi umum yang di terima pihak kelurahan merupakan bagian dari dana perimbangan. Dana alokasi
Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.(ken/akd)
30 ribu Sembako Dibagikan, Warga yang Belum Terima Bantuan Lapor ke Lurah
Sambut 10 Muharram, Bupati Tanjabarat Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi