Anggota DPRD Sarolangun Saling Lempar Argumentasi Hingga Paripurna Diskor

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:52:37


Suasana sidang paripurna di DPRD Sarolangun
Suasana sidang paripurna di DPRD Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Sidang paripurna tingkat I tahap 2 DPRD Sarolangun yang berlangsung Senin (30/08) sekitar pukul 11.30 WIB yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda dalam Propemperda terlihat cukup alot dan seru.

Dua Ranperda yang diparipurnakan, yakni Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pengan berkelanjutan.

Hal ini dipicu karena minimnya perwakilan OPD yang hadir, sehingga para anggota DPRD saling melempur argumentasi dan asumsi.

Paripurna dibuka Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE didampingi dua pimpinan DPRD, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan.

Dari eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Kepala BPKAD Emalia Sari SE, Asisten II Ir Dedy Hendry MSi, Kabid Tanaman Pangan Ade Saputra didampingi Syopian dari Dinas TPHP dan perwakilan dari Bappeda. Kemudian hadir dari Forkompimda.

Pada awalnya interupsi muncul dari Ketua Fraksi PAN Hermi SSos, kemudian muncul interupsi dari politisi Gerindra Achmad Sarwani SE. Tak kalah serunya muncul lagi interupsi dari dua politisi Golkar, yakni Drs H Pahrul Rozi MSi dan Yusuf Helmi AB SE.

Kendatipun mendapat respon positif dari Ketua DPRD, Tontawi Jauhari, Wabup H Hillalatil Badri dan Waka II Syahrial Gunawan, tapi dibalik itu semua suasana diruang paripurna memunculkan perdebatan, hingga suasana menjadi sedikit memanas.

Dalam penyampaian argumentasi Hermi SSos yang juga Ketua Pansus II membahas tentang Ranperda perlindungan lahan pertanian pengan berkelanjutan menyebutkan, adanya keprihatinan terhadap pelaksanaan paripurna, ini lantaran minimnya kehadiran para OPD.

Selain itu, Hermi SSos melepaskan kekecewaan, karena paripurna terjadwal pukul 09.30 WIB, padahal dalam pengamatannnya saat itu kehadiran para anggota DPRD tertera di dalam daftar hadir sudah mencapai qourum, namun paripurna DPRD belum dimulai, sebab menunggu OPD yang hadir.

"Ranperda yang diparipurnakan ini untuk kinerja dan penerapannya di OPD, tapi OPD sendiri sangat minim yang hadir, ini menjadi evaluasi untuk DPRD,"sebutnya.

Politisi Gerindra, Achmad Sarwani SE mengatakan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terjaga, sehingga adanya interaksi positif atas Tupoksi yang dijalankan. Selain itu, ia menilai jika ada persoalan di OPD, maka harus ada respek di DPRD, seperti yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang muncul di OPD, tentu dalam melakukan pengawasan mungkin DPRD bisa membentuk Pansus.

"Kita mendukung atas program kerja eksekutif, namun kami dari Fraksi Gerindra juga sependapat dengan apa yang disampaikan oleh ketua fraksi PAN,"ujarnya.

Sementara itu, Yusuf Helmi mengatakan, jika dirinya sebagai sekretaris di Komisi III sudah pernah memanggil salah satu OPD yang berkaitan adanya temuan di OPD.

"Kalau hal yang berkaitan dengan Pansus, tentu kita mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,"katanya.

Lain halnya dengan, Drs H Pahrul Rozi MSi selaku Ketua Pansus I yang membahas tentang pengelolaan keuangan daerah, ia membeberkan, bahwa sejak dilakukan hearing ada kesan kesulitan dalam pemanggilan OPD terkait.

"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, kalau bisa saat dilakukan hearing diminta dihadirkan kepala Dinas atau Kaban,"ucapnya.

Selain itu, Syahrial Gunawan mengatakan, jika yang sudah ya sudahlah, tapi sebagai DPRD tetap fokus menjalankan tugas.

"Mudah-mudahan kedepan menjadi lebih baik,"ujarnya.

Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE dengan sigap mengambil sikap seketika suasana diparipurna mulai seru dan alot. Sebagai pimpinan sidang dirinya minta penjelasan kepada Wabup, H Hillaatil Badri terkait apa yang dipersoalkan anggota DPRD dalam memberikan interupsi.

"Semua yang dipersoalkan oleh DPRD akan dibahas di internal DPRD. Kami minta Wabup memberikan respon terhadap OPD sinergitas OPD dengan DPRD, jika Kadis atau Kaban yang tidak bisa hadir, ya minimal bisa mengutuskan perwakilan dari OPD,"tegasnya.

Wabup, H Hillatil Badri mengatakan, terhadap hal ini, tentu menjadi pembelajaran yang bernilai bagi eksekutif untuk melakukan hal yang positif, sehingga kerjasama antara eksekutif dan legislatif tetap harmonis dan berjalan dengan baik.

"Untuk paripurna berikutnya, Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan OPD agar bisa hadir di DPRD,"tandasnya.

Setelah paripurna ditutup oleh Ketua DPRD, tepuk tangan pun mewarnai ruang paripurna, diasumsikan interupsi yang muncul tersebut cukup berbeda dengan jalannya paripurna yang telah dilaksanakan pada waktu sebelumnya di DPRD.

Paripurna tingkat I tahap 2 DPRD Sarolangun yang berlangsung Senin (30/08) yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda dalam Propemperda kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.39 WIB.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II, Aang Purnama SE didampingi Syahrial Gunawan dan dihadiri sebanyak 21 dari 35 anggota DPRD. Sementara itu dari eksekutif hadir Wabup H Hillalaltil Badri dan Sekda Ir Endang Abdul Naser bersama OPD terkait.

Adapun 8 orang perwakilan fraksi dalam penyampaian pandangan umum fraksi, diantaranya Drs H Pahrul MSi dari Golkar, Heldawati Nadeak dari PDIP, Ronal Pasaribu dari Demokrat, Siti Aisyah dari PKS, A Zabidi dari PPP, Muslimin dari PKB, Azra'i Wahab dari PAN dan Abdul Basyid dari Gerindra.


PENULIS : CHARLES RANGKUTI
EDITOR : ANSORY S