Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Setelah melakukan sharing dan Hearing antara DPRD Kabupaten Muarojambi dan TAPD yang ada di Pemkab Muarojambi selama beberapa hari, akhirnya didapat kesepakatan terkait Perubahan angka Pendapatan dan Belanja Kabupaten Muarojambi untuk tahun 2021.
Dimana perubahan ini kemudian dituangkan dalam KUPA PPAS Perubahan APBD Muaro Jambi Tahun 2021.
Dimana dalam KUPA ini disepakati Legislatif dapat menerima Nota yang disampaikan oleh Bupati Muarojambi untuk kemudian disahkan menjadi APBDp Tahun Anggaran 2021.
Keputusan ini disampaikan oleh Juru bicara Tim Banggar DPRD Muarojambi Drs. Ulil Amri ME dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/8) sore, dimana dalam paparannya Tim Banggar DPRD Muaro Jambi merinci perbaikan yang dilakukan dalam APBD Muaro Jambi.
Dimana dalam kesepakatan perubahan ini diketahui bahwa anggaran Belanja Kabupaten Muarojambi mengalami Defisit sebesar 26 Miliar.
Namun Defisit ini tidak menjadi masalah besar karey dapat ditutupi dengan Dana pembiayaan Netto.
Selanjutnya Ulil Amri memaparkan poin lain yang disoroti adalah skala prioritas dalam APBD perubahan tahun ini adalah penyesuaian angggaran dengan kondisi masyarakat yang terjadi saat ini.
"Jadi perubahan dilakukan dengan melihat kondisi masyarakat yang berkembang saat ini, selain itu juga ada perubahan dari perbaikan Pendapatan dan Belanja daerah.
Selain itu juga ada perubahan pendapatan yang berakibat defisit anggaran sebesar 26 Miliar tapi dapat ditutupi dengan Dana pembiayaan Netto Sehingga Anggaran masih sangat sehat,"ujar Ulil Amri.
Lebih lanjut, Ulil Amri juga memaparkan bahwa Nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Muarojambi maka pihak legislatif dapat menerima dan ikut melakukan penyempurnaan anggaran.
"Nota yang disampaikan telah kami koreksi dan kami lakukan penyempurnaan, sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa Rancangan KUPA PPAS Tahun 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya menjadi APBD perubahan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021,"ujar Ulil Amri.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE Mtr.I.P dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menerima Nota keuangan yang disampaikan sebelumnya.
"Alhamdulillah APBD Murni dan Perubahan yang kami sampaikan tidak mengalami perubahan yang signifikan tetap diangka 1,3 Miliar. Semoga dengan APBD perubahan ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,"pungkas Bupati.(akd)
PPKM Kota Jambi Dihentikan, Nikahan dan Resepsi Sudah Diperbolehkan
Kajati Dan Gubernur Jambi Resmikan Wilayah Khusus Masyarakat SAD
Sukandar Tegaskan Pemkab Tebo Tidak Ada Sembunyikan Data Covid-19
Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 Secara Virtual
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi