Tim Pengabdian FH Unja Sosialisasikan Aspek Hukum Lubuk Larangan di Desa Baru Pelepat

Minggu, 05 September 2021 - 12:41:21


Sosialiasi yang dilakukan Dosen Fakultas Hukum UNJA di Desa Baru Pelepat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo
Sosialiasi yang dilakukan Dosen Fakultas Hukum UNJA di Desa Baru Pelepat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo /

Radarjambi.co.id, MUARO BUNGO-Isu perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan hal yang sangat menarik untuk diperbincangkan saat ini, hal ini dikarenakan persinggungan antara manusia dengan SDA sangat erat dan ketat mengingat kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dengan kebutuhan atas SDA.

Kekayaan SDA juga berperan penting bagi keberlangsungan flora maupun fauna hayati dimana semua juga menggantungkan kepada keberadaan SDA tersebut. Perlindungan terhadap SDA alam tersebut salah satunya adalah melalui keberadaan lubuk larangan sebagai bentuk kearifan lokal.

Maka dalam hal ini, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi  yang diketuai oleh Fauzi Syam beserta anggota yakni Dr. Helmi, S.H., M.H Dr. Hafrida, S.H., M.H Yulia Monita, S.H., M.H dan Dony Yusra Pebrianto, S.H., M.H mengadakan sosialisasi kepada masyarakat  terkait aspek hukum lubuk larangan di Desa Baru Pelepat Kabupaten Muaro Bungo, Sabtu (4/9/2021).

Melalui Ketua Tim Pengabdian, Fauzi Syam mengaku bahwa salah satu masyarakat adat yang masih mempertahankan keberadaan lubuk larangan adalah masyarakat yang berdiam dan bermukim di Kabupaten Bungo yakni pada masyarakat Desa Baru Pelepat.

 “Pada kawasan ini masih hidup dan terpelihara keberadaan lubuk larangan. Tercatat ada sebanyak 9 lubuk larangan yang ada di Desa Baru Pelepat” ujarnya.

“Keberadaan lubuk larangan ini juga sebagai penyangga hutan adat yang ada di sana. Di desa ini khususnya di hulu sungai batang pelepat terdapat 812 Ha hutan adat yang dilindungi dan dipelihara masyarakat secara adat yang menjadi sumber utama air bersih” tambah fauzi.

Lanjut Fauzi Syam, untuk kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Konservasi Sumber Dya Lingkungan Masyarakat  Hukum Adat di Desa Baru Pelepat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus desa, dan kelompok pengelola hutan adat Desa Baru Pelepat Kabupaten Muaro Bungo. (kay)