Radarjambi.co.id, MUARO BUNGO-Isu perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan hal yang sangat menarik untuk diperbincangkan saat ini, hal ini dikarenakan persinggungan antara manusia dengan SDA sangat erat dan ketat mengingat kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dengan kebutuhan atas SDA.
Kekayaan SDA juga berperan penting bagi keberlangsungan flora maupun fauna hayati dimana semua juga menggantungkan kepada keberadaan SDA tersebut. Perlindungan terhadap SDA alam tersebut salah satunya adalah melalui keberadaan lubuk larangan sebagai bentuk kearifan lokal.
Maka dalam hal ini, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi yang diketuai oleh Fauzi Syam beserta anggota yakni Dr. Helmi, S.H., M.H Dr. Hafrida, S.H., M.H Yulia Monita, S.H., M.H dan Dony Yusra Pebrianto, S.H., M.H mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek hukum lubuk larangan di Desa Baru Pelepat Kabupaten Muaro Bungo, Sabtu (4/9/2021).
Melalui Ketua Tim Pengabdian, Fauzi Syam mengaku bahwa salah satu masyarakat adat yang masih mempertahankan keberadaan lubuk larangan adalah masyarakat yang berdiam dan bermukim di Kabupaten Bungo yakni pada masyarakat Desa Baru Pelepat.
“Pada kawasan ini masih hidup dan terpelihara keberadaan lubuk larangan. Tercatat ada sebanyak 9 lubuk larangan yang ada di Desa Baru Pelepat” ujarnya.
“Keberadaan lubuk larangan ini juga sebagai penyangga hutan adat yang ada di sana. Di desa ini khususnya di hulu sungai batang pelepat terdapat 812 Ha hutan adat yang dilindungi dan dipelihara masyarakat secara adat yang menjadi sumber utama air bersih” tambah fauzi.
Lanjut Fauzi Syam, untuk kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Konservasi Sumber Dya Lingkungan Masyarakat Hukum Adat di Desa Baru Pelepat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus desa, dan kelompok pengelola hutan adat Desa Baru Pelepat Kabupaten Muaro Bungo. (kay)
Scoopy Vs Motor Langsir Sawit, Satu Tewas Terbakar Bersama Motor
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre