radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi mengelar paripurna persetujuan tahun 2021.
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti langsung memimpin rapat paripurna di dampingi wakil ketua I Agustian Mahir dan Wakil Ketua II Ahmad Haikal.
''Sesuai dengan tata tertib dan peraturan sidang. Paripurna dapat dilaksanakan jika dihadiri 2/3 anggota dewan. Berdasarkan absen yang kita terima anggota dewan yang hadir sudah memenuhi sarat.Dengan begitu sidang resmi saya mulai,'' tutur Ketua DPRD Muarojambi.
Usai membuka sidang satu persatu frkasi di DPRD Muarojambi memberikan pandanganyan Terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021. Diawali dengan fraksi PDIP melalui juru bicaranya Usman Halik.
Dari ke tujuh fraksi yaitu fraksi PKB, PAN, Golkar, Gerindra, PPP hanya fraksi Demokrat yang menyatakan menolak. Paripurna dihadiri Bupati Muarojambi Hj Masnah unsur Forkompida kepala OPD dan undangan lainnya.
Setelah mendengarkan rapat persetujuan dari para fraksi, Ketua DPRD Yuli Satya Bhakti langsung mengetok Palu mengesahkan persetujuan penandatanganan perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021.(akd)
Jadi Pemateri Mapaba PMII Komisariat UNJA, Kemas Alfarabi Paparkan Tentang Islam dan Keindonesiaan
DPRD Gelar Paripurna Penandatangan Kesepakatan Terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021
Persetujuan RKUPA-PPAS P-APBD Sarolangun 2021 Didukung Video Call
Gaji Honorer Dibayar 2 Bulan di P-APBD 2021, Sisa Sebulan Dibayar 2022
M Syaihu Unjuk Vocal di Paripurna RKUPA-PPAS P-APBD Sarolangun
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS P TA 2021
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi