RADARJAMBI.CO.ID– Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong mengapresiasi rencana Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi untuk membuat Roadmap Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi. Ini disampaikannya saat Pansus Konflik Lahan melakukan konsultasi di KLHK, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Menurut Alue Dohong, DPRD provinsi Jambi menjadi DPRD pertama di Indonesia yang memiliki inisiatif untuk menyelesaikan konflik lahan di daerah secara paripurna diantaranya dengan penyusunan road map. “Baru ini satu-satunya DPRD yang punya inisiatif ini,” kata Alue Dohong.
Alue Dohong juga mengapresiasi pendekatan yang ditawarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dalam menyelesaikan konflik lahan. Yaitu lewat pendekatan adat, politik dan hukum.
“Saya setuju dengan pendekatan yang pak Ketua DPRD tawarkan tadi, saya pikir ini pendekatan yang bagus,” ujarnya.
Sebagai instrumen penyelesaian konflik melalui pendekatan Adat, Wamen juga menyarankan agar pemprov menelurkan perda tentang pengakuan masyarakat adat. Ia juga mengapresiasi rencana pemprov Jambi untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perhutanan sosial sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan di provinsi Jambi. Selain itu, Ia juga mengusulkan pemprov dapat membentuk satgas konflik pasca izin. “Karena ada kasus, sudah kita kasih izin, muncul konflik lahan lagi,” terangnya.
Alue juga mengingatkan agar di dalam road map dimasukkan program inventarisasi kepemilikan lahan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan agar road map hendaknya dimulai dari penataan kawasan hutan, baru setelah itu menuju ke skema Perhutanan Sosial.
“Tolong DPRD bantu kami meyakinkan masyarakat untuk program penataan kawasan hutan. Kebanyakan konflik ini kan terkait kebun sawit di kawasan hutan,” papar Bambang Hendroyono.
Di kegiatan ini, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyankusumo menyampaikan kepada pihak KLHK bahwa Jambi menempati urutan kedua konflik lahan secara nasional setelah provinsi Riau. Dijelaskannya bahwa Riau sudah membentuk Pansus Monitoring Konflik Lahan. Sehingga, lahan yang awalnya merupakan sumber konflik, sekarang sudah mendapatkan solusi dengan menyerahkan kepemilikan lahan kepada masyarakat ataupun perusahaan.
“Dari hasil-hasil pertemuan kami harapkan ada kesepakatan dari para pihak untuk menyelesaikan konflik lahan ini,” terang Wartono.
Di akhir konsultasi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa akan kembali berdiskusi dengan pihak KLHK.
“Kami ingin rakyat kami terlindungi, rakyat Jambi terjaga, dan negara hadir, selanjutnya kami akan diskusi lagi (bersama KLHK, red) dengan data-data terbaru,”pungkasnya.
Hadir juga dalam konsultasi ini Dirjen PKTL KLHK, Ruanda bersama Setditjen PSKL, Erna dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari.(*)
Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Perda Perubahan APBD Muarojambi
Jadi Pemateri Mapaba PMII Komisariat UNJA, Kemas Alfarabi Paparkan Tentang Islam dan Keindonesiaan
DPRD Gelar Paripurna Penandatangan Kesepakatan Terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021
Persetujuan RKUPA-PPAS P-APBD Sarolangun 2021 Didukung Video Call
Gaji Honorer Dibayar 2 Bulan di P-APBD 2021, Sisa Sebulan Dibayar 2022
M Syaihu Unjuk Vocal di Paripurna RKUPA-PPAS P-APBD Sarolangun
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi