Tontawi Jauhari Sukseskan Paripurna HUT Sarolangun ke-22

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:05:45


Pemotongan Tumpeng oleh Gubenrnur Jmabi
Pemotongan Tumpeng oleh Gubenrnur Jmabi /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Ketua DPRD, Tontawi Jauhari bersama dua pimpinan DPRD, Aang Purnama, Syahrial Gunawan, anggota DPRD dan Sekwan Efrianto bersama staf telah mensukseskan pelaksanaan paripurna istimewa HUT Kabupaten Sarolangun ke-22 yang berlangsung pada Selasa (12/10) pukul 9.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB di gedung DPRD.

HUT Kabupaten ke-22 bertemakan "Sarolangun Sehat Lawan Covid-19". Sidang paripurna istimewa dipimpin Tontawi Jauhari.

Hadir Gubernur Jambi, Dr H Alharis SSos didampingi isteri tercinta Hj Hesnidar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Bupati Sarolangun H Cek Endra, Wakil Bupati H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ada dalam Provinsi Jambi dan sejumlah kepala daerah serta wakil kepala daerah di Provinsi Sumsel dan Bengkulu.

Selain itu hadir, Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis dan Forkompimda lainnya.

Setelah sidang paripurna dibuka, Tontawi Jauhari membeberkan tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan DPRD sejak 10 Oktober 2020 hingga 10 Oktober 2021. Selain itu memaparkan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Sarolangun, serta histori Bupati dan Ketua DPRD pasca Kabupaten Sarolangun dimekarkan dari Kabupaten Sarko tahun 1999.

"Dari tanggal 10 Oktober 2020 sampai 10 Oktober 2021 tercatat 9 Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan,"katanya.

Dijelaskan Tontawi Jauhari, adapun 9 Perda yang telah disahkan, diantaranya, Perda nomor 7 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda Nomor 08 Tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang APBD 2020, Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang APBD tahun 2021 Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pembentukan Mandiangin timur.

Kemudian, Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang pajak daerah, Perda nomor 12 tahun 2020 tentang retribusi pasar grosir atau pertokaan, Perda nomor 01 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas perubahan Perda Sarolangun nomor 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Perda nomor 02 tahun 2021 tentang penyertaan modal pemerintah kepada Perumda Tirta Sako Batuah Sarolangun, Perda nomor 03 tahun 2021 tentang pedoman, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Kabupaten Sarolangun, Perda nomor 01 tahun 2021 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020

"Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD telah melakukan pembahasan dan pengesahan APBD 2021, telah melakukan pembahasan dan pengesahan APBD 2021,"sebutnya

Sementara itu, dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD telah mambahas LKPJ bupati tahun 2020, telah membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, telah mambahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI, telah mambahas Perda pelaksanaan APBD 2020, telah melakukan rapat mendengarkan pendapat dengan SKPD terkait, swasta maupun stake holder lain sebagia tugas dan fungsi pengawasan.

Menurut Tontawi, maju dan berkembangnya Sarolangun tidak lepas dari kerja keras, dedikasi, integritas, tanggung jawab, kerjasama dan peran semua pihak dalam meningkatkan sendi-sendi kehidupan yang dapat mensejahterakan Kabupaten Sarolangun. Semangat itu juga diwujudkan dalam nilai agama dan budaya untuk membangun masyarakat yang bersopan santun beradat istiadat, adil, aman dan sejahtera lahir dan bathin dalam segala kehidupan.

"Bak kato adat, tudung menudung bak daun sirih, tukek menukek bak kayu di rimbo, ke mudik kito serentak satang ke hilir serengkuh dayung, bolek ayek dek pembuluh, bulek kato dek mufakat, mari busamo kito sekato untuk Sarolangun yang berbudayo dan beragamo, dibawah naungan tali tigo sapilin tungku tigo sejerangan, terendam samo basah terempa samo kering, kalau mendapat samo belabo, hilang samo merugi hati gajah samo dilapang hati tungau samo diceca,"ungkapnya.

"Dengan harapan lahirlah masyarakat yang disebut seluko adat teluk tenang rantau selesai, air jernih ikannyo jinak, rumput mudo kerbau nyo gemuk, ramai negeri oleh yang mudo, eloknyo negeri oleh yang tuo, tidak ado silang yang tidak dapat di patut, kusut nan tidak dapat di selesaikan dan keruh yang tidak dapat dijernihkan,"tambahnya.

Menariknya, di penghujung paripurna juga dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Gubernur Jambi, ketika itu Gubernur bersamaan menyuap Bupati Sarolangun. Setelah itu, Bupati Sarolangun juga meniupkan lilin diatas kue yang bertuliskan angka 22, secara spontan sorak sorai dan tepuk tangnpun mewarnai ruang paripurna.

Berdasarkan pantauan di gedung DPRD Sarolangun, pelaksanaan paripurna HUT Sarolangun ke-22 cukup meriah, namun tetap menerapkan Prokes Covid-19.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S