Radarjambi.co.id-JAMBI-Dalam rangka mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan yang diakibatkan kesalahan dalam penyusunan produk hukum. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Kamis (14/10), menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum atau legal drafting bagi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H kegiatan tersebut menghadirkan anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah.
''Kita lakukan peningkatan kapasitas atau kemampuan penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, tadi pagi,'' ujar Suparmin.
Dijelaskannya, dengan kegiatan tersebut nantinya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penyusunan produk hukum, berupa keputusan KPU Kabupaten/Kota ataupun produk hukum lainnya.
''Sehingga bisa mencegah terjadinya permasalahan hukum baru, seperti pelanggaran administrasi, sengketa Tata Usaha Negara hingga ke masalah etik,'' lanjut mantan Jurnalis ini.
''Beberapa materi yang disampaikan pak Hasyim Asy'ari tadi antara lain mengenai norma hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan dan beberapa materi lainnya,'' imbuh Suparmin.
Suparmin menerangkan, dalam kegiatan tersebut KPU RI menyambut baik dilaksanakannya kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan jajaran sekretariat, apalagi di masa tidak adanya tahapan saat ini.
''Insya Allah kegiatan semacam ini akan terus kita laksanakan kedepannya. Sehingga kita sudah sangat paham ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimulai,'' pungkas pria yang pernah menjadi Tenaga Ahli DKPP RI ini.(akd)
Dukung Pembangunan PLTA Batang Merangin, Al Haris Tinjau Lokasi Terowongan Air
4 Cakades Sungai Abang Adu Taktik, Fenel: Panitia Bersikap Jurdil
H Bakri ; Terbukti Menang Pilgub yakin PAN Ditangan Masnah Pemenang
Suparmin Resmi Jabat Komisoner KPU Provinsi Jambi Periode 2018-2023
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun