Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak ASN di Kabupaten Muarojambi mengajukan pindah ke bupati Muarojambi. Mereka mengajukan pindah ke provinsi dan kabupaten lainnya.
Banyaknya ASN yang mengajukan pindha tersebut dikritik anggota dewan Muarojambi Usman Halik. Menurut Usman, wajar saja ASN di Muarojambi mengajukan pindah ke daerah lain dikarenakan kurangnya kesejahteraan.
''Bisa saja ditempat yang mereka tuju kesejahteraan terjamin lebih bagus dari Muarojambi jadi mereka mengajukan pindah,'' ujar Usman Halik.
Mengenai adanya satu bidang yang pejabatnya mengajukan pindah menurut politisi PDIP ini, hal tersebut patut dipertanyakan.
''Kalau ada satu bidang kosong karena pindah, itu harus dipertanyakan kenapa dan ada apa dengan pemimpin dinas tersebut,'' katanya.
Menurut Usman, Bupati Muarojambi bisa saja menghentikan ASN yang pindah ke daerah lain.
''Kita harus lihat kebutuhan kita. Jika kekurangan ASN kenapa di tanda tangan SK kepindahanya. Bupatikan bisa saja menolaknya. Kalau begini terus mau dibawa kemana Muarojambi ini,'' terang Usman.
Usman mencotohkan Kabupaten Tanjungjabung Timur yang tidak memberikan ASN pindah ke daerah lain.
''Di Tanjabtimur itu, kabarnya tidak ada ASN yang pindah ke luar daerah. Mereka hanya boleh pindah di dalam lingkup Tanjabtimur. Bupatikan punya wewenang untuk menghentikan ASN yang pindah,'' tegas Usman Halik. (akd)
Bahas Mekanisme Revisi Agenda, DPRD Pesel Kunker ke Muaro Jambi
Ketua DPRD ,Bupati Muaro Jambi dan Kapolres Hadiri Rakor Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin