Radarjambi.co.id-JAMBI-Tahun 2022 mendatang, Pemprov Jambi akan fokus dalam pembangunan Jalan Mantap di beberapa lokasi.
Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, nantinya akan ada sedikitinya lima ruas jalan yang diprioritaskan pada tahun depan.
Ruas jalan tersebut yakni ada di ruas jalan Senyerang di Kabupaten Tanjab Barat, selanjutnya di ruas jalan menuju ke Kumpeh, Suak Kandis dan Talang Duku di Kabupaten Muarojambi.
Selanjutnya ruas jalan di Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, kemudian jalan Padang Lamo, di Kabupaten Tebo yang menuju ke Damasaraya, kemudian jalan lingkar Kabupaten Bungo yang mengarah ke bandanara Bungo.
“Ini yang akan kita fokuskan lebih dulu untuk pembangunan infastruktur di tahun depan,” kata Al Haris.
Pihaknya juga telah menegaskan langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Program ini harus berjalan dengan baik sesuai dengan program dan visi misi Al Haris. Kemudian sudah dianggarkan dan tinggal pembahasan di dewan.
“Saya ingin pastikan dulu, takutnya program saya saat pembahasan di dewan ada yang digeser atau dikurangi anggarannya. Makanya perlu saya lihat lebih detil di dinas terkait,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya meminta kepada PUPR Provinsi Jambi bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Jangan berorientasi pada uang, tidak usah pertemuan dengan pihak ketiga. Kita bangun idealisme daerah saja, jangan berpikir yang aneh-aneh dan fokus pada program untuk rakyat bisa jalan,” tambahnya.
Baginya, jalan merupakan akses yang sangat penting. Jika jalan menjadi bagus, maka masyarakat juga akan senang dan tak lagi mengeluh dengan kondisi jalan saat ini.
“Karena kita sangat mementingkan masyarakat, jika jalan masyarakat bagus, bisa saja menumbukan perekonomian yang semakin baik,” pungkasnya. (har/akd)
Dewan Muarojambi Minta Bupati Pilih Sekda yang Paham Anggaran
Wagub Tutup MTQ Tingkat Santri Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Habibillah
DMI, Petrochina Lakukan Vaksinasi di Desa Tanjung Sari Bahar Selatan
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD