Masnah Janji Gaji Dai dan Tafis Tiga Bulan Dirafel, Tapi......

Rabu, 17 November 2021 - 09:33:14


Masnah Busyroh
Masnah Busyroh /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyroh berjanji akan membayar sisa gaji Dai di Muarojambi yang hingga saat ini belum ada dibayarkan selama tiga bulan.

Bahkan Bupati berjanji akan membayar tiga bulan sekaligus atau dirafel. Tapi, pembayaranya dilakukan tahun depan 2022.

''Ya memang ada gaji dai yang belum dibayar selama tiga bulan. Dan saya sudah bicarakan dan akan dirafel,'' tutur Masnah, usai paripurna kemarin (17/10).

Lebih lanjut Bupati mengatakan, anggaran terpotong sehingga terjadi penundaan pembayaran. ''Saya sudah koordinasi dengan kesra dan minta untuk dirafel,'' kata Bupati.

Terkait dengan adanya rehap rumah dinas Wakil Bupati dan pembangunan trotoar jalan yang tidak terlalu urgen yang dilakukan.

Hal ini terkesan Pemkab mendahulukan rehap ketimbang membayar gaji dai, kata bupati, ingin diangrakan tapi ada pertimbangan lain. ''Coba tanya PU nanti saya konfirmasi juga,'' timpal Masnah.

Miris program yang dijalankan oleh Pemkab Muarojambi pada tahun 2021 ini, dimana hal fundamental yang tak terurusi oleh Pemkab Muarojambi, malah terkesan Pemkab lebih mementingkan proyek Fisik meski tak bermanfaat.

Salah satunya ialah Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Muaro Jambi yang direhab dengan anggaran Miliaran rupiah, padahal Rumdis tersebut akan kosong selama 3 tahun kedepan, mengingat masa Jabatan Bupati dan Wabup yang akan segera berakhir, dan akan segera ditunjuk Pj Bupati pada Mei 2022 akan datang.

Disatu sisi, Dai dan Guru Tahfiz yang ada di Muaro Jambi tidak dapat honorarium dari Pemkab dari Bulan Oktober hingga Desember, hal ini karena Honorarium mereka tidak dianggarkan setahun penuh, hanya dianggarkan selama 9 bulan lamanya.(akd)