DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2022

Selasa, 23 November 2021 - 13:26:34


/

RADARJAMBI.CO.ID- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2022 Selasa (23/11/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah sani serta unsur Forkopimda.

Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan pendapatan daerah ditargetkan sejumlah 4,207 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2021 maka terdapat penurunan sejumlah 87,263 miliar rupiah atau turun sebesar 2,03 persen.

Dimana, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah 1,772 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 42,13 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini bertambah sebesar 265,554 miliar rupiah atau naik sebesar 17,62 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah 1,507 triliun rupiah.

Adapun peningkatan PAD tersebut disebabkan oleh peningkatan seluruh komponen PAD kecuali lain-lain PAD yang sah, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah 1,507 triliun ruliah, meningkat sejumlah 269,083 miliar rupiah dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah 1,238 triliun rupiah. Kontribusi atas pajak daerah sebesar 85,04 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah 23,826 miliar rupiah, target tersebut bertambah sejumlah 2,246 miliar rupiah atau naik sebesar 10,41 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah 21,58 miliar rupiah. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 1,34 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Adapun target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah 29,557 miliar rupiah, target tersebut meningkat sejumlah 378,716 juta rupiah atau meningkat sebesar 1,30 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 29,179 miliar rupiah. Kontribusi atas Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan hanya sebesar 1,67 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Kemudian, lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah pada tahun 2022 ditargetkan sejumlah 211,772 miliar rupiah, target ini turun sejumlah 6,154 miliar rupiah dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 217,926 miliar rupiah atau turun sebesar 2,82 persen. Kontribusi atas target sumber pendapatan ini sebesar 11,95 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Berikutnya, pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sejumlah 2,4 triliun rupiah, berkurang sejumlah 385,565 miliar rupiah atau turun sebesar 13,84 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 2,785 triliun rupiah, dengan kontribusi terhadap target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 57,05 persen. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan dana perimbangan sebesar 369,557 milyar rupiah, dari 2,767 triliun pada APBD murni tahun 2021 menjadi 2,397 triliun rupiah pada tahun 2022 atau turun sebesar 13,35 persen.

Penurunan juga terjadi pada Dana Insentif Daerah sebesar 16,007 miliar rupiah, dari 18,433 miliar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021 menjadi 2,425 miliar rupiah pada tahun 2022 atau turun sebesar 86,84 persen. Dapat kami informasikan bahwa target pendapatan transfer pemerintah pusat ini telah menyesuaikan info resmi Kementerian Keuangan RI.

Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan 34,371 miliar rupiah atau meningkat sejumlah 32,747 miliar dari target tahun sebelumnya sejumlah 1,623 miliar rupiah.

Selanjutnya, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan DPRD akan segera membahas Usulan RAPBD 2022 melalui komisi dan banggar.(*)