Terkait Fee 40 Persen Dalam Ganti Rugi Jalan Tol, Wabup Minta Masyarakat Lapor Jika Merasa Dirugikan

Rabu, 24 November 2021 - 13:06:35


Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan
Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan /

Radarjambi.co.id-TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH, meminta kepada masyarakat khususnya Desa Teluk Pengkah jika ada yang di rugikan dalam kompensasi ganti rugi lahan atau tanah pembangunan jalan Tol oleh oknum tertentu dengan meminta 40 persen dari nilai gantirugi untuk segera melaporkan kepada pihaknya.

Hal ini disampaikan Wabup saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang sidang paripurna di DPRD Tanjabbarat, Selasa (23/11/21) siang.

"Jika ada masyarakat dirugikan silahkan saja laporkan kepada kami biar kita proses dan kita panggil," tegas Wabub.

Dikatakan Wabub sampai hari ini terkait kompensasi ganti rugi jalan tol belum ada konfirmasi sama pemerintah daerah untuk dilibatkan terkait kompensasi tersebut.

"Sehingga kita tidak dapat informasi untuk memberikan informasi yang valid terkait jalan tol yang sudah ada kompensasi di salah satu Desa di kecamatan Tebing Tinggi," katanya.

"Tapi ini tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena secara laporan resmi tidak ada masuk kepada pemerintah daerah," pungkas Wabup.(ken/akd)