RADARJAMBI.CO.ID (Muarojambi)-Waduh, mungkin ini kata yang pas untuk pengerjaan proyek pembangunan jalan di dinas PUPR Kabupaten Muarojambi.
Pasalnya ada proyek pembangunan jalan yang salah lokasi atau memang sengaja dipindahkan yaitu pembangunan jalan di RT 15 Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi.
Pembangunan jalan coran atau jalan lingkungan tersebut diprotes warga setempat.
Pasalnya, pembangunan jalan itu tidak sesuai lokasi yang direncanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi.
Jalan tersebut seharus dibangun di RT 37 Namun dikabarkan diarahkan Kepalas Desa dibangun di RT 15 desa Kasang Pudak.
Pembangun jalan itu distop oleh warga terutama warga RT 37 Desa Kasang Pudak dan diprotes ke pemerintahan Desa setempat.
"Tapi pemerintahan desa lepas tangan. Malah disuruh nanya langsung ke Dinas PUPR Muarojambi," kata Mardi Warga RT 37, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi.
Setelah dikonfirmasi ke Dinas PUPR, lanjut Mardi, pihak PUPR tak mengetahui hal tersebut, karena mereka ditunjuk oleh Kaur Pembangunan Pemdes Kasang Pudak.
"Setelah dicek LPSE Muaro jambi memang dilokasikan untuk RT 37 desa Kasang pudak kecamatan Kumpeh Ulu," katanya.
Akhirnya, pembangun jalan itu diberhentikan oleh warga, Katanya, saat ini warga itu akan melayangkan surat ke pihak terkait Dinas PUPR, Bupati Muarojambi dan gubernur bahkn ke presiden RI pak Jokowi.
Sementara itu, Mulyatin Kepala Desa Kasang Pudak menyebutkan, masalah itu dirinya tidak mengetahui dengan jelas, tetapi kalau komplain bukan dengan dirinya.
"Kalau komplain silahkan saja ke PUPR Muarojambi, karena masalah ini kewenangan pemerintah kabupaten," tegasnya.(akd)
Wacana Alih Status Menjadi UIN Menguat di Acara Wisuda IAIN Kerinci
Bupati Fadhil Arief Uraikan Persoalan Krusial di Lingkungan Pendidikan
Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi Mengembangkan Produk Karet Alam
Tingkatkan Enterpreneur, PW GP Ansor Jambi Bersama BNI Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM
Terapkan Protokol Kesehatan, Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada