radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Muarojambi Junaidi menangapi polemik perpindahan pembangunan jalan di Desa Pudak Muarojambi yang lokasinya dialihkan.
Menurut Dewan Fraksi Demokrat ini, permasalahan tersebut sudah selesai dengan musyawarah warga desa. ''Sudah Selasai dan disepakati tetap ditempat lokasi yang lama yaitu RT 37,'' sebut Junaidi ditemui kemarin (29/11).
Sebelumnya, Pembangun jalan itu distop oleh warga terutama warga RT 37 Desa Kasang pudak, dan sudah diprotes ke Pemdes Kasang Pudak, Kata Mardi Salah satu warga setempat, pemerintahan desa lepas tangan. malah disuruh nanya langsung ke Dinas PUPR Muarojambi.
Yultasmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi, menyampaikan,
dari awal perencanaan team sudah berkoordinasi dengan Pemdes Kasang Pudak.
"Pihak desa menunjukkan lokasi yg dibangun sekarang," terangnya. Katanya Lagi, saat ini info dari Tim lapangan ternyata lokasi yang ditunjukan di RT.37 kasang pudak masih wliayah satu wilayah dengan RT 15. " Tim PUPR beberapa kali upayakan mediasi antar warga," sebutnya.
Bahkan, Kata Yultasmi, pihaknya juga menghadirkan Dewan dapil setempat Amirudin, untuk mendapat solusi. awalnya warga masih bertahan dengan argumentasinya masing-masing.
"Dijelaskan dengan penempatan dilokasi saat ini manfaatnya sama² dapat dilewati oleh warga RT 15 dan RT 37. Penjelasan diterima dan pekerjaannya pun tetap dapat diselesaikan," tegasnya.
Sebelumnya ada proyek pembangunan jalan yang salah lokasi atau memang sengaja dipindahkan yaitu pembangunan jalan di RT 15 Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi.
Pembangunan jalan coran atau jalan lingkungan tersebut diprotes warga setempat.
Pasalnya, pembangunan jalan itu tidak sesuai lokasi yang direncanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi.
Jalan tersebut seharus dibangun di RT 37 Namun dikabarkan diarahkan Kepalas Desa dibangun di RT 15 desa Kasang Pudak.
Pembangun jalan itu distop oleh warga terutama warga RT 37 Desa Kasang Pudak dan diprotes ke pemerintahan Desa setempat.
"Tapi pemerintahan desa lepas tangan. Malah disuruh nanya langsung ke Dinas PUPR Muarojambi," kata Mardi Warga RT 37, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi. (akd)
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2022
Rocky Candra Salurkan Dana Hibah untuk Pembangunan Masjid di Kota Jambi
Edi Purwanto Berikan Kejutan Ulang Tahun ke Gubernur Al Haris di DPRD
DPRD Jambi Restui Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional
Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu