Para Jubir Fraksi di DPRD Sarolangun Cecerkan Catatan ke OPD

Selasa, 30 November 2021 - 20:13:38


Jubir Fraksi DPRD Sarolangun  di Paripurna pandangan umum fraksi tehadap Ranperda APBD 2022
Jubir Fraksi DPRD Sarolangun di Paripurna pandangan umum fraksi tehadap Ranperda APBD 2022 /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN- Ketok palu Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun 2022 tinggal selangkah lagi, pada Selasa (30/11) pukul 14.30 WIB, DPRD Sarolangun gelar paripurna tingkat I tahap 2 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2022.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah Juru Bicara (Jubir) fraksi menyecerkan catatan berupa, saran, masukan dan kritikan yang sifatnya berupa motivasi dan inovasi pembangunan di Kabupaten Sarolangun sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.

Ketujuh Jubir fraksi di DPRD Sarolangun, diantaranya Yusuf Helmi AB SE Jubir Golkar, Aang Purnama SE MM Jubir fraksi Demokrat, Sardaini Jubir fraksi PDI Perjuangan, Fadlan Kholik SE ME Sy jubir fraksi PKS, M Fadlan Arafiqi SE MH jubir fraksi PKB, Azrai Wahab Jubir fraksi PAN dan Achmad Sarwani Jbir fraksi Gerindra.

Hanya saja pandangan umum fraksi PPP tidak dibacakan, sebab kesemua anggota fraksi PPP sedang mengikuti Bimtek Parpol di luar daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE didampingi dua pimpinan DPRD, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan, dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD.

Pihak eksekutif hadir Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra, Sekda Ir Endang Abdul Naser, para asisten dan sejumlah kepala SKPD, Kabag, Sekdin dan sejumlah Camat yang ada dijajaran Pemkab Sarolangun.

Yusuf Helmi Jubir fraksi Golkar dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sarolangun beserta TAPD yang telah menyusun RAPBD 2022 dengan baik, ini telah melalui proses yang panjang, dimana dimulai dengan panjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang Kabupaten, kemudian disinkronkan dengan hasil reses DPRD, selanjutnya durumuskan dengan dokumen rencana kerja pemerintah daerah RKPD sebagai dasar penyusunan KUA dan PPAS yang telah disepaktai antara Pemerintah daerah dan DPRD.

"Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, maka dijabarkan dengan Ranperda nota keuangan RAPBD 2022 yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran,"katanya.

Fraksi Golkar berharap pada OPD penerima PAD untuk lebih aktif lagi melakukan intensifikasi dan ekstensiifikasi PAD, sehingga penerimaan PAD bisa optial sesuai potensi yang ada terutama penerima BPHTB, sewa laboratorium, pajak hiburan dan PBB.

"Diminta dana perimbangan dari pusat agar SKPD lebih kreatif lagi membuat propasal yang menarik dan tepat alamat dalam perencanaan penganggaran, begitu juga dengan BPPRD kedepannya bisa bekerjasama dengan ahli dalam membuat data base potensi PAD Sarolangun untuk 5 tahun kedepan yang nantinya dapat dijadikan dasar penetapan target dalam penerimaan PAD setiap tahun,"terangnya.

Aang Purnama SE MM Jubir Demokrat menyarankan kepada masing-masing OPD untuk segera merealisasikan dan menjalankan proram kegiatan APBD 2022.

"Ini bisa dilakukan segera dibuat tahapan-tahapan perencanaan secara matang, sehingga pelaksanaan bisa menghasilkan produk yang berkualitas,"sebutnya.

Sardaini Jubir PDI perjuangan menyampaikan, agar Pemkab dapat mengalokasikan anggaran tapal batas secara bertahap.

"PDI Perjuangan juga minta akses penggunaan internet disemua daerah di Kabupaten Sarolangun bisa terjangkau secara merata,"katanya.

Fadlan Kholik SE ME Sy minta Pemkab Sarolangun untuk memperhatikan tentang proses masuknya daging di Pasar Sarolangun, karena saat ini tidak ada yang mengawasi jual beli daging.

"Kami menyarankan Pemkab Sarolangun membentuk tim verifikasi halal jual beli daging di Pasar Sarolangun,"tegasnya.

Berdasarkan pantauan di gedung DPRD pada Selasa (30/11), sekitar pukul 16.50 WIB dilanjutkan dengan paripurna penyampaian Propemperda.

Tidak ada aral melintang Selasa (30/11) malam ini akan digelar paripurna persetujuan Ranperda APBD 2022 dan kesepekatan bersama antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD Sarolangun. (ciz)


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S