Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Wakil Ketua DPRD Muarojambi Ahmad Haikal, kemarin (01/12) memimpin langsung rapat kerja dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
''Sesuai dengan peraturan dewan rapat kerja sah jika dihadiri dua pertiga anggota dewan. Berdasarkan absen yang diterima dari sekretariat dewan dewan yang hadir melebih yang ditentukan, dengan begitu skor saya cabut dan rapat kerja saya nyatakan dibuka,'' tutur Wakil Ketua Ahmad Haikal.
''Selanjutnya saya mempersilakan fraksi fraksi dewan untuk menyampaikan pandangannya, Terhadap Ranperd,'' tukas Haikal.
Selanjutnya satu persatu fraksi di DPRD Muarojambi membacakan pandangannya terhadap perda inisiatif dewan dan perda dari eksekutif. Dari pihak eksekutif atau pemkab Muarojambi diwakilkan Asisten 1 Junaidi.
Usai setiap fraksi menyampaikan pandangan Wakil ketua lalu menskor sidang untuk dilanjut.
''Semua Fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Untuk itu rapat kerja saya tunda untuk dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya dengan agenda jawaban ekskeutif,'' kata Haikal. Selanjutnya Haikal menyerahkan pandangan fraksi ke Asisten Satu Junaidi yang mewakili bupati Muarojambi. (akd)
Para Jubir Fraksi di DPRD Sarolangun Cecerkan Catatan ke OPD
Fraksi PAN Upayakan Warga Transmigrasi Peroleh Sertifikat Dari PTPN 6
Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Tanggapan Fraksi DPRD Muarojambi
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2022
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin