radarjambi.co.id-JAMBI-Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, menjelaskan di Provinsi Jambi terdapat 3 ribu tenaga kerja kontrak non guru.
Sedangkan untuk tenaga kerja kontrak guru, ia menyebutkan ada sebanyak 6 ribu tenaga kerja di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"Tenaga kerja kontrak di lingkup pemprov kurang lebih hampir 3 ribu tenaga kerja. Sedangkan untuk guru ada 6 ribu tenaga kerja, itu ada di seluruh SMA/SMK," kata Pahari.
Ia pun mengatakan, untuk tenaga kerja kontrak di lingkup Pemprov Jambi terbesar ada di OPD Dinas PUPR, Bakeuda, dan RSUD Raden Mattaher.
Menanggapi keinginan Gubernur Jambi, Al Haris yang ingin menaikan gaji tenaga kerja kontrak di lingkup Pemprov Jambi dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1,5 juta, ia mengatakan hal itu akan didata kembali oleh Bakeuda Provinsi Jambi.
"Ke depan kebijakan kenaikan gaji, nanti dihitung oleh Bakeuda dan didata mereka tenaga kerja kontrak kita yang betul-betul bertugas dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi mengatakan akan menaikan gaji tenaga kerja kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi pada 2022 mendatang.
Disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, pada saat pidato Upacara HUT Korpri ke 50 di lapangan kantor Gubernur Jambi, ia mengatakan akan menaikan gaji tenaga kerja kontrak dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1,5 juta.
Dirinya pun menginginkan kenaikan gaji ini akan berlaku per Januari 2022 mendatang.
"Saya sampaikan bahwa kita baru bisa menaikan gaji tenaga kontrak dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1,5 juta mudah-mudahan pada Januari 2022 nanti," katanya.
Al Haris mengakui selama ini, gaji tenaga kerja kontrak di Pemprov Jambi masih minim. Sedangkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tenaga kerja kontrak itu sangatlah banyak.
Bahkan, Al Haris pun sedikit menyentil ASN-nya yang kerap memberikan tugas yang banyak, sampai pekerjaan tenaga kontrak lebih banyak dari ASN.
"Oleh karena itu saya minta ASN perhatikanlah mereka, bina dan berilah tugas yang sepadan dengan kondisi mereka. Bahkan tenaga kontrak yang banyak capek, ketimbang ASN-nya," ucap Al Haris.(har/akd)
M Fadhil Arief : Januari 2022 Pemkab Akan Bayar Kewajiban Semua Pihak
Proyek APBD-P Tanjabbar Tumpang Tinding Dengan DD, Dewan: Ini jelas Salah
Festival Kuliner Lahirkan Inovasi Makanan Tradisional Kota Jambi
Terkait Fee 40 Persen Dalam Ganti Rugi Jalan Tol, Wabup Minta Masyarakat Lapor Jika Merasa Dirugikan
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD